SuaraJogja.id - Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian (20) pada Selasa (8/8/2023). Rekonstruksi kasus ini diselenggarakan di tempat kejadian perkara (TKP) mutilasi yaitu kamar kos salah satu pelaku di Padukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman.
Kedua tersangka yakni Waliyin (29) warga Magelang dan Ridduan (38) warga DKI Jakarta dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Keduanya tampak mengenakan baju tahanan saat berada di lokasi.
"Pada siang hari ini kami telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus yang kita duga peristiwa pembunuhan dan mutilasi," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi ditemui usah rekonstruksi, Selasa siang.
Sejumlah pihak ikut terlibat dalam reka adegan tersebut. Mulai dari Inafis, kedokteran forensik, hingga kejaksaan.
Baca Juga:Siap Pulangkan Jenasah Redho, UMY Tunggu Berkas dari Polisi Selesai
"Tadi sudah melaksanakan sekitar 49 adegan. Ini nanti digunakan untuk proses pemberkasan kami dan digunakan untuk penuntutan pembuktian," tuturnya.
Sebenarnya, kata Endriadi ada tiga lokasi yang digunakan untuk rekonstruksi kasus tersebut. Namun pihaknya hanya menjadikan satu lokasi reka adegan saja.
"Rencana kita lakukan di tiga lokasi namun karena situasi kita lakukan di sini. Pertama peristiwa pembunuhan, kedua pembuangan organ tubuh dan ketiga penguburan kepala," ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Disampaikan Endriadi, korban dan dua tersangka itu pertama berkenalan di medsos. Dari pemeriksaan, pelaku dan korban diketahui tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar.
Baca Juga:DNA Korban Mutilasi Dipastikan Mahasiswanya, UMY Siap Berikan Bantuan Hukum
Polisi enggan merinci aktivitas yang disebut tidak wajar tersebut. Setelah itu tersangka W mengundang pelaku RD untuk datang ke Jogja untuk menemui korban.
Sesampainya di Jogja, mereka berdua bersama korban langsung berkumpul di TKP yang ada di kos pelaku W wilayah, Krapyak, Kelurahan Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman. Hingga kemudian berujung pada aksi mutilasi yang dilakukan oleh dua pelaku tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara eksekusi korban itu dilakukan pada Selasa (11/7/2023) malam lalu dan potongan tubuh korban baru ditemukan Rabu (12/7/2023) malam.
Sebelumnya diberitakan sosok mayat yang diduga termutilasi di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Kabupaten Sleman ditemukan oleh pemancing pada Rabu (13/7/2023) malam. Polisi yang melakukan olah TKP sejauh ini ada sejumlah bagian tubuh yang telah ditemukan di lima titik berbeda.
Potongan itu di antaranya dua bagian kaki, kemudian satu tangan sebelah kiri, serta dua bagian tubuh lain yang tak berbentuk. Kemudian, dari penelusuran ditemukan potongan tubuh lain.
Potongan tersebut berupa kepala yang ditemukan terkubur di wilayah Gimberan, Merdikorejo, Tempel Sleman. Ada pula bagian tubuh lain yang ditemukan petugas di sekitar lokasi tersebut.