Konstruksi Seksi 1 Capai 35,89 Persen, Begini Progres Jalan Tol Jogja-Bawen

Proyek tol Jogja-Bawen masih terus berproses hingga hari ini

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 09 Agustus 2023 | 20:47 WIB
Konstruksi Seksi 1 Capai 35,89 Persen, Begini Progres Jalan Tol Jogja-Bawen
Progres kontruksi pembangunan proyek Jalan tol Jogja-Bawen. (Dokumentasi: PT Jasamarga Jogja Bawen).

SuaraJogja.id - Proyek Jalan Tol Jogja-Bawen terus berproses hingga saat ini. Terbaru PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) mencatat progres kontruksi untuk Seksi 1 telah mencapai 35,89 persen dengan progres pembebasan lahan sebesar 69,56% terhitung hingga Juli 2023.

Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) A.J. Dwi Winarsa menjelaskan untuk saat ini Kegiatan Kontruksi Seksi 1 secara paralel sedang dalam tahap pelaksanaan struktur portal. Tepatnya untuk area elevated yang dimulai dari pondasi hingga pierhead portal. 

"Adapun pada jembatan-jembatan yang telah dilaksanakan kegiatan erection girder akan memasuki tahapan pelaksanaan pengecoran lantai jembatan," kata Dwi dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

Sementara itu, disampaikan Dwi, terkait progres lahan telah terbit sejumlah Serat Palilah Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa. Tepatnya terkait tentang Pemberian Izin Sementara Pemanfaatan Tanah Kasultanan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga:Erection Girder di Lokasi Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Punya 20 Gelagar dan 2 Dimensi Berbeda

"Dari total 7 kalurahan Tanah Kasultanan telah terbit semua serat palilah dari Keraton," ucapnya.

Serat palilah yang telah terbit untuk tanah kasultanan untuk proyek tol Jogja-Bawen di antaranya, Kalurahan Sumberejo Kapanewon Tempel seluas 2,296 meter persegi tanggal 15 Juni 2023; Kalurahan Margomulyo Kapanewon Seyegan seluas 297 meter persegi tanggal 15 Juni 2023; Kalurahan Tambakrejo Kapanewon Tempel seluas 33.176 meter persegi tanggal 19 Juni 2023.

Lalu Kalurahan Banyurejo seluas 8.347 meter persegi tanggal 3 Agustus 2023; Kalurahan Margodadi 3.950,91 seluas meter persegi tanggal, 3 Agustus 2023; Kalurahan Tirtoadi seluas 13,714 meter persegi tanggal, 3 Agustus 2023; serta Kalurahan Margokaton seluas 11,940 meter persegi tanggal, 3 Agustus 2023.

Serat palilah yang diterbitkan itu juga mencakup sultan ground yang berfungsi sebagai makam di Kalurahan Margokaton, Kapanewon Seyegan seluas 2.555 meter persegi tanggal 26 Mei 2023 dan Kalurahan Margodadi 238 meter persegi tanggal 4 Agustus 2023.

"Serat palilah ini sebagai Langkah untuk pengurusan lebih lanjut mendapatkan Serat kekancingan sebagai pemanfaatan Tanah Kasultanan dan pekerjaan kontruksi di Tanah Kasultanan sudah bisa dikerjakan untuk Pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen," paparnya.

Baca Juga:Progres Konstruksi Tol Jogja-Bawen: Ada Jembatan Melayang di Atas Selokan Mataram

Sementara itu, progres Kontruksi Seksi 6 SS (Simpang Susun) Ambawara – JC Bawen Provinsi Jawa Tengah telah dilakukan pekerjaan galian untuk mainroad. Serta juga untuk persiapan pekerjaan Borepile di lokasi exit Bawen. 

Pihaknya menuturkan PT JJB sudah berkordinasi dengan Bupati Kabupaten Semarang terkait izin pelaksanaan pekerjaan di lahan milik pemerintah Kabupaten Semarang terkait Seksi 6 SS Ambarawa–Bawen.

Untuk Progres Lahan Seksi 6 sudah dilakukan pembayaran UGK (Uang Ganti Kerugian) kepada warga Bawen pada tanggal 31 juli – 01 Agustus 2023. UGK itu dilakukan kepada sebanyak 242 bidang luas 105.202 meter persegi dengan nilai Rp. 264.3 miliar.

"Untuk saat ini progres Lahan Seksi 6 SS Ambawara – JC Bawen sebesar 57,24 persen. Seksi 6 SS Ambarawa - JC Bawen nantinya akan terkoneksi dengan Jalan Tol Semarang-Solo," ungkapnya.

Ia menambahkan dalam hal kegiatan pembebasan lahan untuk keperluan proyek pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, PT JJB terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

Mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Badan Pertahanan Nasional Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak