Miris, Keterwakilan Perempuan Jogja di Parlemen Tak Lebih dari 18 Persen

Menurut Erlina, kuota perempuan di parlemen minimal 30 persen.

Galih Priatmojo
Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:37 WIB
Miris, Keterwakilan Perempuan Jogja di Parlemen Tak Lebih dari 18 Persen
Kepala (DP3AP2KB) DIY, Erlina Hidayati Sumardi dalam paparannya tentang keterwakilan perempuan dalam parlemen di Yogyakarta, Kamis (10/08/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemilihan Umum (pemilu) 2024 akan digelar tak lama lagi Nama-nama bakal calon legislatif (bacaleg) di DIY pun sudah bermunculan.

Namun mirisnya, keterwakilan perempuan di parlemen DIY masih sangat minim. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) DIY mencatat, keterwalikan perempuan sebagai anggota legislatif di kabupaten/kota maupun propinsi di DIY tidak lebih dari 18 persen.

"Anggota legislatif [DIY] kita itu baru 20 persen,  itu pun karena ada PAW (pergantian antar waktu-red) yang kemudian perempuan.  Nah kalau aslinya cuma 18 persen, untung ada PAW-nya yang perempuan jadi 20 persen," papar Kepala (DP3AP2KB) DIY, Erlina Hidayati Sumardi di Yogyakarta, Kamis (10/08/2023).

Menurut Erlina, kuota perempuan di parlemen minimal 30 persen. Namun perempuan seringkali tidak memiliki hak yang sama dalam berpolitik dan hanya menjadi pelengkap. Persoalan ini yang akhirnya menyulitkan pemberdayaan gender di DIY.

Baca Juga:Influencer Terkenal Dodi Hidayatullah Tertangkap Lakukan Hal Tak Senonoh! Bukti Chat dan Foto Viral

Kesenjangan dalam hal partisipasi pembangunan pun masih saja terjadi. Akibatnya akses perempuan dalam pembangunan juga tak dimiliki secara optimal.

"Kesenjangan gender untuk mencapai ipm (indeks pembangunan manusia-red) masih belum setara antara yang bisa [pembangunan] diakses laki-laki dan perempuan. Termasuk kontrol dan manfaat dari pembangunan [juga belum setara]," tandasnya.

Untuk mengatasi kesenjangan gender, lanjut Erlina, dibutuhkan kerjasama, kolaborasi dan sinergi agar perempuan pun mendapatkan hak yang sama di dalam politik, baik dalam berlaga dalam Pemilu maupun hak perempuan yang mandiri yang tidak dipengaruhi orang lain dalam Pemilu.

Selain pemenuhan hak 30 persen di parlemen, peningkatan kapabilitas perempuan juga sangat penting. Selain memiliki kapasitas yang bagus sebagai wakil rakyat, sumber daya ekonomi juga dibutuhkan perempuan untuk bisa bertarung dalam mendulang suara pada 2024 mendatang.

"Nah, ini juga masih menjadi PR banyak untuk sumber daya ekonomi dan kapabilitas perempuan dalam pemilu nanti," imbuhnya.

Baca Juga:Dodi Hidayatullah Eks Adam Musik Dipolisikan, Kabur Usai Ajak Korban Bersetubuh Berkali-kali

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak