"Tujuannya adalah untuk menjaga netralitas aparat penegak hukum. Kedua Kejaksaan berkontribusi untuk menyukseskan pemilihan umum ini tidak sampai menjadi black campaign. Jadi kita memeriksa terus dipantau pihak lawan. Jadi ini tidak fair. Kita tidak mau itu dilakukan," ucap Ketut.
Kejagung Tunda Periksa Aduan Korupsi Capres hingga Caleg, Pukat UGM: Padahal Bisa Jadi Pertimbangan Publik
aksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya menunda pemeriksaan laporan pengaduan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan capres hingga caleg.
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 13:53 WIB

BERITA TERKAIT
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
14 April 2025 | 17:25 WIB WIBREKOMENDASI
News
Punya Jejak Cemerlang, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Jadi Ketum PERBANAS 20242028
14 April 2025 | 22:00 WIB WIBTerkini