Kejagung Tunda Periksa Aduan Korupsi Capres hingga Caleg, Pukat UGM: Padahal Bisa Jadi Pertimbangan Publik

aksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya menunda pemeriksaan laporan pengaduan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan capres hingga caleg.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 13:53 WIB
Kejagung Tunda Periksa Aduan Korupsi Capres hingga Caleg, Pukat UGM: Padahal Bisa Jadi Pertimbangan Publik
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Tujuannya adalah untuk menjaga netralitas aparat penegak hukum. Kedua Kejaksaan berkontribusi untuk menyukseskan pemilihan umum ini tidak sampai menjadi black campaign. Jadi kita memeriksa terus dipantau pihak lawan. Jadi ini tidak fair. Kita tidak mau itu dilakukan," ucap Ketut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak