Pemkab Sleman Ubah Legalitas Terhadap Tanah Kas Desa di Wilayahnya

Pemkab Sleman lakukan perubahan legalitas atas tanah kas desa

Galih Priatmojo
Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:38 WIB
Pemkab Sleman Ubah Legalitas Terhadap Tanah Kas Desa di Wilayahnya
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat menerima penyerahan sertifikat tanah kalurahan/kelurahan (tanah kas desa) kepada Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sleman. [ANTARA]

Menindaklanjuti hal tersebut, kata dia, Kementerian ATR/BPN juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten di Daerah Istimewa Yogyakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak