BREAKING NEWS: Pemda DIY Perpanjang Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPST Piyungan

TPST Piyungan sebelumnya telah ditutup selama 45 hari sejak 23 Juli 2023

Galih Priatmojo
Senin, 04 September 2023 | 14:51 WIB
BREAKING NEWS: Pemda DIY Perpanjang Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPST Piyungan
Warga mencari barang bekas di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

SuaraJogja.id - Pemda DIY berencana memperpanjang pembatasan pembukaan TPST Piyungan. Kebijakan ini diambil karena penutupan TPST Piyungan rencananya dilakukan hanya selama 45 hari sejak 23 Juli 2023 dan akan berakhir pada Selasa (05/09/2023) besok.

"Pembatasan [tpst piyungan] berlanjut, ya tetap. Nanti semua [sampah] diolah di kabupaten, bukan di piyungan lagi. Memang tanggungjawab mereka, engko (nanti-red) nek soyo nganu (semakin-red) [tidak tertangani], [tpst piyungan] tak tutup meneh (ditutup lagi-red). Karena tanggungjawabnya ada di kabupaten kota, bukan provinsi," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (04/09/2023).

Meski ditutup, khusus zona transisi satu tetap dibuka secara terbatas. Zona tersebut akan menampung sampah dengan kuota sebanyak 180 ton per hari dari tiga kabupaten/kota seperti Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta.

Menurut Sultan, kabupaten/kota harus bertanggungjawab atas sampah yang dihasilkan di masing-masing wilayah. Pemda DIY hanya memfasilitasi kabupaten dalam mengatasi masalah sampah yang hingga saat ini belum juga usai.

Baca Juga:Efektivitas TPST Piyungan Dipertanyakan, Pengelolaan Sampah Mestinya Berbasis Wilayah

Diantaranya memberi izin kepada pemerintah kabupaten/kota untuk memanfaatkan sejumlah bidang tanah tanah kas desa di DIY. Tanah-tanah itu sebagai tempat pengolahan sampah.

Walaupun dibuka secara terbatas, Sultan meminta sampah yang dibuang ke TPST Piyungan hanya berupa residu atau sisa sampah hasil pengolahan yang dilakukan kabupaten/kota. Sedangkan sampah organik dan lainnya bisa dikelola secar mandiri di masing-masing kabupaten/kota.

"Kita sudah mengizinkan, sekarang sudah berproses," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Viral, Warga Jogja Berebut Buang Sampah ke Truk Pengangkut Usai TPST Piyungan Ditutup

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini