Polda DIY Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 29 Pelaku Ditangkap

Beberapa motor pun sudah dipreteli untuk kemudian dijual kembali.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 September 2023 | 14:50 WIB
Polda DIY Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 29 Pelaku Ditangkap
Rilis kasus operasi curanmor progo 2023 di Mapolda DIY, Selasa (5/9/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Polda DIY mengungkap bahwa hasil operasi curanmor tahun 2023. Hasilnya total ada sebanyak 29 pelaku yang ditangkap di seluruh wilayah hukum Polda DIY.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto menuturkan operasi curanmor progo 2023 itu itu digelar selama 14 hari mulai tanggal 14-27 Agustus 2023 kemarin. Hasilnya jajaran berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus yang di antaranya 19 merupakan target operasi dan 4 kasus non target operasi.

"Pelaku yang sudah diamankan sebanyak 29 orang. Dari 29 orang ini ada beberapa yang residivis," ujar Nugroho saat rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (5/9/2023).

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi merinci pengungkapan kasus itu yakni ada 4 kasus di Polresta Yogyakarta, lalu Polresta Sleman ada 6 kasus, Polres Bantul ada 5 kasus, Polres Kulon Progo ada 2 kasus dan Polres Gunung Kidul ada 2 kasus.

Baca Juga:Polisi Buru Pengendali Curanmor Asal Lampung, Tiap Anak Buahnya Dapat Jatah RP 800 Ribu Per Unit Motor Curian

"Dari data ini bahwa jelas kita dapat mengetahui bahwa kejadian curanmor terjadi di seluruh wilayah DIY," ucap Endriadi.

Polisi berhasil mengamankan sebanyak 21 kendaraan bermotor roda dua. Ditambah dengan alat yang digunakan maupun barang-barang bukti lainnya yang terkait dengan peristiwa pidana ini.

"Modus yang bersangkutan melihat adanya peluang terhadap kendaraan yang ada. Kemudian mereka menggunakan kunci T mendorong dan membawa hasil kejahatan tersebut," kata dia.

Sedangkan untuk lokasi berada di sejumlah tempat. Termasuk saat konser-konser musik yang sempat diselenggarakan di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

"Masalah lokasi bisa dimana saja. Itu nemang ada stiker [tiket konser] dan lain-lain lah. Intinya modusnya adalah kunci T dan ada kesempatan para pelaku melakukan kejahatan curanmor," terangnya.

Baca Juga:Tiga Daerah Paling Rawan Aksi Curanmor di Jakbar, Salah Satunya Berjarak Sekitar 3 Kilometer dari Istana Negara

Sejumlah barang bukti, kata Endriadi ada yang sudah dijual. Beberapa motor pun sudah dipreteli untuk kemudian dijual kembali.

"Masih kita lakukan pendalaman dan pengungkapan lebih lanjut. Semua pelaku [eksekutor], 29 orang tadi, hanya motor saja," ucapnya.

Akibat kejadian ini para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. Untuk masyarakat yang merasa kehilangan bisa untuk datang ke Polda DIY dengan membawa bukti sah kendaraan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menggunakan kendaraan bermotor agar selalu menjaga keamanannya kunci stang, kunci ganda, kemudian parkir kendaraan yang memang sudah disiapkan. Kemudian apabila ada yang merasa kehilangan silakan datang ke Polda DIY untuk mengecek dengan membawa bukti kepemilikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak