Pembacokan di Bantul gegara Mata Melotot Viral, Polisi Beberkan Kronologi dan Pemicunya

Saat itu pelaku merasa jika korban memelototi dirinya sehingga membuat pelaku naik pitam.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 11 September 2023 | 18:15 WIB
Pembacokan di Bantul gegara Mata Melotot Viral, Polisi Beberkan Kronologi dan Pemicunya
Petugas Polsek Kasihan menunjukkan beberapa alat bukti pembacokan yang sempat terjadi di Jalan Bugisan, Bantul, Senin (11/9/2023). [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]

SuaraJogja.id - Kasus pembacokan yang diduga karena tak terima dipelototi korban hingga kejar-kejaran yang sempat ramai di media sosial pada 28 Agustus 2023 mulai dibeberkan oleh kepolisian. Pelaku berinisial TDS atau TY (25) sudah diamankan, pelaku merupakan pedagang martabak yang biasa berdagang di Jalan Bugisan Kapanewon Kasihan Bantul.

TY terancam hukuman 5 tahun penjara. Lelaki asal Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah ini tega membacok pedagang Warmindo, Eko Darmanto (51) warga Kuningan, Jawa Barat yang berjualan tak jauh dari gerobak martabaknya di Jalan Bugisan, Tegal Senggotan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

TY kini sudah menyandang status tersangka atas kasus pembacokan yang dilakukannya terhadap pedagang warmindo Eko Darmanto. TY dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Kapolsek Kasihan, AKP Nandang Rochman menyatakan, pembacokan itu dipicu masalah pribadi yang dipendam pelaku cukup lama. Di mana TY memiliki dendam karena merasa diancam oleh korban.

Baca Juga:Viral Aksi Pembacokan di Bantul Diwarnai Kejar-kejaran hanya Gegara Mata Melotot

"Masalah itu muncul ketika suatu hari TY yang sedang berjualan martabak didatangi oleh seorang ODGJ yang meminta makanan kepadanya," ujar dia, Senin (11/9/2023).

Namun, pada saat itu TY tidak lagi memiliki martabak lantaran sudah habis terjual. Selanjutnya TY mengarahkan ODGJ tersebut untuk meminta makanan di warmindo milik korban.

Nandang menyebut bahwa saat itu tersangka bersedia membayar makanan yang diminta oleh ODGJ kepada korban.

"Tetapi ternyata korban tidak terima dan merasa tersinggung dengan yang dilakukan oleh tersangka," kata dia.

Kalau pengakuan tersangka, dirinya merasa diancam oleh korban akan melakukan kekerasan suatu saat nanti. Dan sebelum pembacokan tersebut, korban kebetulan lewat di depan tempat pelaku berjualan.

Baca Juga:Terpengaruh Miras dan Obat Terlarang, Dua Anak di Bawah Umur Terlibat Pembacokan di Gamping

Saat itu pelaku merasa jika korban memelototi dirinya sehingga membuat pelaku naik pitam. Pelaku kemudian mengambil celurit yang selalu dia bawa ketika berjualan. Pelaku kemudian mengejar korban dan langsung melakukan pembacokan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak