SuaraJogja.id - Polresta Sleman masih mengusut kasus perusakan dan penganiayaan yang terjadi di SPBU Medari, Jl. Raya Magelang, Kemloko, Caturharjo, Tempel, Sleman, pada Kamis (7/9/2023) kemarin. Sejumlah saksi telah diperiksa terkait peristiwa tersebut.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan hingga saat ini sudah ada lima orang saksi yang diperiksa. Sementara ini penyelidikan terus dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak lain.
Selain memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini, disampaikan Ardi, pihaknya juga mengumpulkan barang bukti lain di sekitar lokasi. Termasuk mengumpulkan rekaman cctv yang ada saat kejadian.
"Kami juga sudah mengumpulkan cctv, kemudian keterangan dari operator juga sudah kita ambil. Biar dalam waktu dekat akan kita sampaikan kembali jika sudah ada perkembangan," kata Ardi saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Meskipun belum bisa mengidentifikasi secara detail, Ardi mengungkapkan bahwa terduga pelaku yang sempat terekam cctv ada 2-3 orang. Hal ini masih akan ditindaklanjuti untuk memastikan siapa orang yang diduga melakukan aksi tersebut.Sementara itu, persoalan ini dugaan sementara dipicu oleh adanya kesalahpahaman. Dalam hal ini adalah kesalahpahaman tidak dilayani dalam proses pembelian bahan bakar.
Baca Juga:Selebrasi Tutup Mulut Hokky Caraka Tuai Pro Kontra, PSS Sleman Sampikan Pesan Berkelas
"Nah, mungkin dari pihak konsumen dalam hal ini terduga pelaku itu merasa kecewa. Sehingga menimbulkan kemarahan. Konsumen itu merupakan pengemudi truk," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, belasan orang tidak dikenal memukul petugas dan merusak fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.04, Jl. Raya Magelang, Kemloko, Caturharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (7/9) sekitar pukul 2 dini hari.
"Dari laporan yang kami terima, aksi yang dilakukan oleh belasan orang ini tidak hanya menganiaya satu pengawas dan dua operator tetapi juga melakukan perusakan fasilitas SPBU yaitu closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas, fasilitas kantor dan sejumlah dokumen SPBU. Adapun pihak SPBU telah berkoordinasi dengan kepolisian dan saat ini kejadian ini sedang ditangani Polresta Sleman," ungkap Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho dalam keterangan persnya di Semarang, Jumat (8/9/2023).
Juru bicara PT Pertamina Patra Niaga tersebut mengungkapkan bahwa aksi tersebut diduga dipicu dengan adanya pihak yang kecewa atas pelaporan transaksi pembelian Biosolar subsidi yang tidak wajar di SPBU di mana sejumlah kendaraan roda empat yang dipakai untuk bertransaksi tersebut diblokir nomor polisinya secara sistem di microsite Subsidi Tepat MyPertamina.
Brasto mengungkapkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga dapat memblokir nomor polisi kendaraan yang dicurigai melangsir atau melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi jenis BBM Biosolar subsidi secara mencurigakan. Setelah diblokir, kendaraan tersebut tidak dapat mengisi BBM di seluruh SPBU Pertamina karena sistem Subsidi Tepat MyPertamina telah terintegrasi secara nasional.
Baca Juga:Ngamuk Gegara Cemburu, Wajah Istri Disayat Mantan Pacar Suami Pakai Pisau Cutter: Saya Lagi Tidur
"Kami mengapresiasi SPBU yang telah aktif melaporkan nomor polisi kendaraan yang disinyalir melakukan pelangsiran atau penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya.