Dipecat gegara Selingkuh, Mantan ASN di Gunungkidul Minta Bupati Kembalikan Status Kepegawaiannya Usai Menang Banding

Ketua DPRD Gununkidul, Endah Subekti Kutariningsih menegaskan, bupati seharusnya mematuhi keputusan BPASN

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 13 September 2023 | 21:10 WIB
Dipecat gegara Selingkuh, Mantan ASN di Gunungkidul Minta Bupati Kembalikan Status Kepegawaiannya Usai Menang Banding
Mantan ASN Gunungkidul, HK saat mengadu ke DPRD Gunungkidul, Rabu (13/9/2023). [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]

SuaraJogja.id - Mantan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, HK meminta status kepegawaiannya dikembalikan.

Pertengahan tahun lalu, perempuan ini diberhentikan oleh Bupati Gunungkidul karena selingkuh hingga memiliki anak.

Rabu (14/9/2023) siang, HK datang ke gedung DPRD Gunungkidul menuntut haknya dikembalikan. Alasannya dia telah memenangkan banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). BPASN telah memerintahkan Bupati untuk mengembalikan status ASN-nya.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno menuturkan, HK diberhentikan dari ASN pada tanggal 1 Juli 2022 yang lalu. HK kemudian melakukan banding administrasi ke BPASN. Dan akhirnya BPASN memenangkan banding di mana Bupati diminta untuk mengembalikan status ASN dari HK.

Baca Juga:Gegara Foto Ini, Isu Selingkuh Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Muncul Lagi: Padahal Udah Tunangan

"Keputusan BPASN dikeluarkan bulan Februari 2023. Dan Bupati menjawabnya bulan Maret akhir di mana Bupati menolak permintaan BPASN," tutur dia, Rabu (14/9/2023).

Oleh karenanya, Rabu siang pihaknya melakukan mediasi guna mempertemukan antara HK dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) serta Dinas Pendidikan. Mediasi ini untuk mengklarifikasi kedua belah pihak permasalahan tersebut.

Melihat kronologi yang dipaparkan tersebut terungkap jika bupati langsung memecat anak buahnya tersebut tanpa melalui tahapan yang harus dilakukan. Padahal dalam aturan kepegawaian, sebelum menjatuhkan sanksi berat memang harus ada tahapan yang dilalui.

"Karena ada surat teguran, kemudian mediasi sehingga didapat permasalahannya seperti apa," ujarnya.

Namun dalam kasus perselingkuhan HK dengan P (pria yang berselingkuh), bupati langsung memberi vonis pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri. Padahal sebenarnya ada pasal yang menyebutkan adalah jenis hukuman disiplin berat namun langsung hukuman berat.

Baca Juga:Selingkuh dengan Nycta Gina, Rizky Kinos Bongkar Alasan Ogah Nikah dengan Pacar 13 Tahunnya

Dia menerangkan hukuman berat yang pertama, adalah menurunkan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Kemudian tahap kedua adalah pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Setelah itu baru pemberhentian dengan hormat tidak atas nama permintaan sebagai PNS.

Dia menambahkan, DPRD Gunungkidul meminta kepada bupati agar melaksanakan perintah BPASN tersebut. Bukan karena DPRD Gunungkidul mendukung perselingkuhan, namun DPRD adalah lembaga yang taat aturan sehingga DPRD meminta bupati juga menaati aturan yang berlaku.

"Langkah bupati menjatuhi sanksi itu tidak salah, karena ada dasar hukumnya. Namun dalam hukum ketatanegaraan, secara hirearki harus sesuai keputusan di atasnya. Lha ini BPASN sudah memutuskan untuk mengembalikan status HK, tetapi bupati menolak. Wong pejabat daerah kok menolak aturan di atasnya,"ujarnya.

Ketua DPRD Gununkidul, Endah Subekti Kutariningsih menegaskan, bupati seharusnya mematuhi keputusan BPASN. Bupati saat ini memang menolak keputusan BPASN. Tetapi, atas dasar Undang-Undang (UU) bupati harusnya mematuhi keputusan itu.

Dia menjelaskan, jenis hukuman atas pelanggaran disiplin berat yang diputuskan BPASN terhadap HK yakni pembebasan dari jabatan sebelumnya ke jabatan pelaksana selama 12 bulan. Adapun sebelumnya, jabatan HK memang menduduki jabatan pelaksana.

"Surat keputusan BPASN wajib dilaksanakan, sebagaimana aturan yang tertuang dalam pasal 16 ayat 3 PP No 79 tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan BPASN," ungkap Endah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak