Salah seorang perwakilan keluarga korban, Wahyudi ketika dimintai komentar terkait tuntutan JPU kepada terdakwa menilai belum sesuai harapan. Pihak keluarga menilai tuntutan tersebut masih terlalu rendah dari bayangan mereka.
"Kami berharap Briptu M. Kharisma bisa dihukum maksimal. Ya sebenarnya masih kurang, karena kami harap itu lebih. Tapi, karena pasal yang diberikan ke tersangka (terdakwa) mungkin itu jadi ya kami menghormati," kata Wahyudi selepas sidang.
Mengenai restitusi yang dibebankan kepada terdakwa, Wahyudi menuturkan angka tersebut sudah dihitung secara seksama oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempertimbangan kerugian yang dialami keluarga sepeninggal korban.
Dia menyebut jika selama ini korban adalah tulang punggung keluarga. Semua kebutuhan keluarga dipenuhi oleh korban karena memang ayah korban sudah sakit-sakitan.
Tak hanya itu, akibat dari kematian korban, ayah korban yang sakit akhirnya meninggal dan ibunya tinggal sendiri. Ibunya kini menjadi tulang punggung keluarga dan harus menanggung hidup keluarganya sendirian.
"Harapan kami (restitusi) juga terpenuhi. Karena korban itu sebagai tulang punggung keluarga, " pungkasnya.
Lalai Saat Menenteng Senjata
Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu MK sebelumnya oleh penyidik Polda DIY telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian. Senjata yang dibawanya secara tak sengaja meletus dan menewaskan seorang pemuda bernama Aldi Aprianto di tengah acara konser musik yang digelar di Wuni, Nglindur, Girisubo, Minggu (14/5) malam.
Polisi menyebut, Briptu MK mulanya hendak menengahi sebuah keributan antarpenonton di acara konser musik tersebut sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian, dari atas panggung Briptu MK meminta senjata api yang dibawa oleh rekannya sesama anggota Polri, yakni Satyo Ibnu Yudhono selaku saksi. Alasannya, demi mengamankan senjata tersebut karena Setyo masih lebih junior ketimbang Briptu MK.
Saat menyerahkan senjata tersebut, saksi menjelaskan dengan kode bahwa senapan tersebut dalam keadaan terisi. Briptu MK lalu mengangguk sebagai tanda mengerti kondisi senapan laras panjang tersebut.
Ketika Briptu MK menunduk untuk menegur salah seorang penonton, senjata tersebut tanpa sengaja meletus hingga mengenai Aldi. Hasil penyidikan kemudian mendapati senjata yang dibawa Briptu MK saat itu dalam kondisi terkokang dan tidak terkunci. Tangan Briptu MK tanpa sengaja menekan pelatuk dan senjata pun meletus mengenai korban.
Akibat tembakan itu, korban meninggal dunia. Berdasarkan visum oleh rumah sakit, korban mengalami luka tembak bagian punggung atas atau tengkuk. Peluru tembakan menembus dari bahu kanan ke dada sela iga.
Kontributor : Julianto