Kemarau Panjang di DIY Akibatkan Gagal Panen, Pemda Kebut Sitangki

Jumlah daerah rawan kekeringan yang semakin bertambah membuat sektor pertanian pun berpotensi gagal panen.

Galih Priatmojo
Sabtu, 30 September 2023 | 10:43 WIB
Kemarau Panjang di DIY Akibatkan Gagal Panen, Pemda Kebut Sitangki
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan program Sitangki di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (29/09/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Dampak kemarau berkepanjangan akibat El Nino hingga awal 2024 semakin terasa di DIY. Sebanyak 21 kapanewon atau kecamatan di DIY pun mengalami kekeringan.

Jumlah daerah rawan kekeringan yang semakin bertambah membuat sektor pertanian pun berpotensi gagal panen. Akibatnya potensi kemiskinan di DIY akan semakin tinggi.

“BMKG DIY memperkirakan musim kemarau pada tahun 2023 akan lebih panjang, akibat pengaruh dampak El-Nino. Hal tersebut tentunya akan berpengaruh pada daerah rawan kekeringan dan berpotensi menyebabkan turunnya hasil dan bahkan gagal panen," papar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (29/09/2023).

Menurut Sultan, perlu mitigasi dan langkah nyata dan antisipatif terhadap bencana agar tidak menjadi transmisi kemiskinan. Sebab berdasarkan data Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, jumlah penduduk miskin di DIY hingga Maret 2023 lalu masih sekitar 448 ribu orang atau sebesar 11,04 persen dari total 3,6 juta penduduk di DIY.

Baca Juga:BPBD DIY Catat 21 Kecamatan Terdampak Kekeringan, Droping Air Mulai Digencarkan

Karenanya Pemda mencoba mengantisipasi meningkatnya angka kemiskinan akibat bencana dengan Program Sitangki yaitu Siap Tangkas Tangguh Atasi Kekeringan. Program itu digulirkan guna memenuhi kebutuhan akan air bersih dan pengaturan pola tanam sehingga meminimalkan dampak buruk bagi masyarakat.

"Program tersebut pun dilakukan dengan koordinasi dan kerja sama seluruh stakeholder serta unsur pentahelix," tandasnya.

Selain Sitangki, lanjut Sultan, Pemda juga memanfaatkan Sultan Ground (SG) dan Pakualaman Ground (PAG) untuk meningkatkan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan. Pemda memberikan hak anggaduh kepada para lurah untuk menggunakan SG dan PAG dalam rangka mengentaskan kemiskinan di wilayahnya.

Bantuan BKK Kalurahan Urusan Pertanahan dengan sasaran penerima manfaat adalah keluarga miskin juga dilakukan. Dengan demikian pemanfaatan tanah kalurahan yang digunakan untuk sektor pertanian dapat dipantau dan dihitung secara berkala, efisien, efektif dan transparan.

“Guna memonitor pemanfaatan tanah kalurahan tersebut, dilakukan dengan memanfaatkan Sistem Informasi Geospasial,” imbuhnya.

Baca Juga:Jateng-DIY Jadi Prioritas, Smartfren Tingkatkan Kualitas Layanan dan Jaringan

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak