"Padahal surat itu tertanggal 9 Februari 2023. Lantas suratnya ke mana. Di samping itu, kami tidak berwenang melakukan penutupan, wewenangnya ESDM Provinsi," tegas dia.
Situasi sedikit memanas karena hingga selepas Dzuhur baik perusahaan ataupun Dinas ESDM DIY belum hadir. Warga yang tak sabar akhirnya menuju ke tambang yang berjarak 1 kilometer dari Balai Kalurahan. Tambang tersebut kebetulan letaknya berada di perbatasan antara Klaten, Jawa Tengah dengan Gunungkidul.
Sesampai di tambang, mereka disambut oleh orang-orang dari perusahaan tambang. Warga kemudian memblokade jalan masuk ke tambang kemudian memasang batu-batu ke tengah jalan hingga mengecornya dengan semen.
Sempat terjadi aksi dorong antara warga dengan perwakilan dari perusahaan tambang. Orang-orang perusahaan tambang menuding warga menghilangkan mata pencaharian mereka.
Namun, aparat keamanan yang berjaga sejak pagi bergerak cepat. Akhirnya berhasil meredam emosi kedua belah pihak hingga akhirnya kericuhan terhenti. Dan di Balai Kalurahan, nampak rombongan ESDM, Sat Pol PP serta Camat terlihat hadir dan kemudian berembug.
Setelah terjadi adu argumen dan sempat perang emosi, pihak ESDM akhirnya melakukan penutupan tambang tersebut.
Sementara, Perwakilan Dinas ESDM DIY, Sri Haryanto memastikan bahwa pihaknya menutup tambang tersebut. Dengan demikian aktivitas penambangan dilarang lagi dilakukan.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Kekeringan di DIY Meluas, Proyek Sumur Bor yang Rusak Dipertanyakan