Kritik Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Amien Rais: K-nya Itu Khianat

Dalam kesempatan ini, Amien menyinggung sosok seorang Wali Kota yang ada di Jawa Tengah. Ia tak menyebut secara gamblang siapa sosok tersebut.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 18 Oktober 2023 | 21:32 WIB
Kritik Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Amien Rais: K-nya Itu Khianat
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

"Ketentuan pada Pasal 169 huruf q UU 7/2017 mengakibatkan ketidakadilan yang intolerable karena memaksakan rakyat Indonesia untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan calon yang memenuhi kriteria usia yang ditentukan oleh pembentuk undang-undang," terangnya.

Kemudian, pemohon juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta periode 2020-2025 karena pada masa pemerintahannya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Baca Juga:Jelang Pendaftaran Pilpres, Jawaban Sekjen Gerindra Soal Kans Gibran Jadi Cawapres Prabowo Diluar Dugaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini