Sikat Perangkat dan Baterai Provider Bernilai Ratusan Juta, Dua Warga Bandung Dicokok Sat Reskrim Bantul di Semarang

pencurian perangkat Optical Line Termination (OLT) terjadi di Bantul. Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu 1 Oktober 2023 lalu.

Galih Priatmojo
Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:44 WIB
Sikat Perangkat dan Baterai Provider Bernilai Ratusan Juta, Dua Warga Bandung Dicokok Sat Reskrim Bantul di Semarang
ilustrasi pencurian, pencuri, maling. [Envato Elements]

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat (1) ke 4e, 5e, tentang pencurian dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih dengan masuk ketempat kejahatan itu atau dapat mencapai barang untuk diambilnya, dengan jalan membongkar, memecah, memanjat atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian jabatan palsu.

“Diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak