Umi menambahkan, untuk mengatasi permasalahan tersebut pihaknya sudah melakukan sidang itsbat kepada pasangan yang belum tercatat oleh negara. Tahun 2021 sidang itsbat diikuti 70 pasangan, tahun 2022 diikuti 150 pasangan, dan tahun 2023 ini sudah diikuti 70 pasangan.
Saat ini pihaknya mencatat masih terdapat 290 pasangan yang belum tercatat oleh negara. Namun jumlah tersebut menurutnya dapat lebih tinggi atau rendah dengan di lapangan karena dimungkinkan ada pasangan yang sudah meninggal dunia.
"Kami berharap pasangan yang belum teecatat oleh negara dapat secara mandiri mengurusnya sehingga dapat tercipta ketertiban administrasi di masyarakat,"tambahnya.
Umi mengungkapkan angka 290 tersebut baru di Kapanewon tertinggi yaitu Saptosari. Sebenarnya di Kapanewon lain juga masih ada pasangan suami istri yang belum tercatat resmi di KUA.
"Ini belum kita sisir lagi ke lapangan, kemungkinan jumlahnya juga berubah karena mayoritas lansia dan mungkin sudah ada yang meninggal dunia," bebernya.
Kontributor : Julianto