Cekcok di Angkringan hingga Aniaya Tukang Ojek, Empat Orang di Sleman Ditangkap Polisi

"Korban seorang tukang ojek, terkena pukulan di muka hingga sobek,"

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 26 Oktober 2023 | 18:15 WIB
Cekcok di Angkringan hingga Aniaya Tukang Ojek, Empat Orang di Sleman Ditangkap Polisi
Rilis tindak pidana penganiayaan di Mapolresta Sleman, Kamis (26/10/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antatanya motor scoopy merah, motor nmax, serpihan tongkat bambu sepanjang 65 cm, helm, dan ikat pinggang.

"Pasal yang kita kenakan yaitu 170 dan atau 351 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak