Kecewa Permohonan Kerja Sama Tak Pernah Digubris, Oknum Wartawan Nekat Curi Kamera di Kantor DPRD Sleman

"Pelaku sudah sering ke gedung dewan itu dan berulang kali mengajukan kerja sama," kata polisi.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 27 Oktober 2023 | 17:15 WIB
Kecewa Permohonan Kerja Sama Tak Pernah Digubris, Oknum Wartawan Nekat Curi Kamera di Kantor DPRD Sleman
Rilis kasus pencurian oleh seorang oknum wartawan di Mapolresta Sleman, Jumat (27/10/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit kamera, sebuah helm, jaket merah, celana panjang, tas ransel, satu pasang sepatu, dan sepeda motor vario.

"Jadi barang bukti ini sinkron atau sesuai dengan pelaku pakai pada saat melakukan aksinya. Untuk tersangka kita amankan di rumahnya pada dini hari tersebut," tuturnya.

Atas kejadian ini pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga:Siapa Pejabat Maluku Utara yang Lari dari Wartawan? Sosoknya Keluar Pintu Kejaksaan Langsung Terbirit-birit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak