SuaraJogja.id - Tragis, apa yang dialami oleh R (62) warga Dusun Pugeran, Rt 06/03, Desa Karangsari, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul. Kakek itu meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit akibat terlibat kecelakaan saat menghindari lobang jalan.
Kakek ini terlibat kecelakaan beruntun yang melibatkan 3 sepeda motor saat memboncengkan istrinya, Selasa (31/10/2023) sore. Sementara istrinya S (59) terpaksa menjalani perawatan di RS Islam Karangmojo Gunungkidul.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lalu Lintas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menuturkan kecelakaan tersebut terjadi Jalan Karangmojo-Semin tepatnya di Dusun Warung Desa Gedangrejo Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul. Kecelakaan itu terjadi hari Selasa (31/10/2023) kemarin sore sekira pukul 16.00 WIB.
"Seorang pengendara meninggal dan yang lain dirawat di rumah sakit. Saat itu kondisi lalu lintas memang tengah ramai karena jam pulang kerja,"tutur dia, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga:Truk Pengangkut Logistik Pemilu 2024 Kecelakaan di Lampung Timur, Satu Orang Meninggal Dunia
Kecelakaan tersebut melibatkan Sepeda motor Honda Supra Nomor Polisi AB-3589-FW dengan Sepeda Motor Honda Beat Nomor Polisi AB-5603-UM dan Sepeda Motor Honda Sonic Nomor Polisi B-4283-TOX.
Kecelakaan itu bermula ketika pengendara Sepeda motor Honda Supra Nomor Polisi : AB-3589-FW dikendarai oleh R (62) berboncengan dengan istrinya, S (59) warga Dusun Pugeran, Rt 06/03, Desa Karangsari, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul.
"Korban melaju dari arah Utara/Semin ke arah Karangmojo,"ujarnya.
Namun kakek tersebut berjalan terlalu ke kanan karena berusaha menghindari lubang di tengah ass jalan. Namun naas karena secara bersamaan dari arah berlawanan Selatan/Karangmojo datang Sepeda Motor Honda Beat Nomor Polisi : AB-5603-UM yang dikendarai oleh LA (15) pelajar asal Dusun Glodogan, Rt 02/03, Desa Pulutan, Kecamatan Karangmojo.
LA melaju kencang sehingga terjadi tabrakan dengan Sepeda motor Honda Supra Nomor Polisi : AB-3589-FW yang dikendarai kakek R berboncengan dengan istrinya S yang memang tiba-tiba berbelok ke kanan karena menghindari lobang.
"setelah itu dengan rentan waktu yang cukup singkat dan bersamaan ada kendaraan lain dari belakang,"tambahnya.
Kendaraan yang melaju di belakang Sepeda Motor Honda Beat Nomor Polisi : AB-5603-UM tersebut adalah Sepeda Motor Honda Sonic Nomor Polisi B-4283-TOX yang dikendarai oleh TRA (16 warga Dusun Joho, Rt 30/09, Desa Kalitekuk, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul.
Sepeda motor Honda Sonic tersrbut kemudian menabrak bagian belakang Sepeda Motor Honda Beat Nomor Polisi : AB-5603-UM sehingga terjadi kecelakaan beruntun. Mereka sama-sama terpental dari kendaraan masing-masing.
Akibat kecelakaan itu, R penyendara Honda Supra Nomor Polisi : AB-3589-FW mengalami luka dada memar, tidak sadar dan Meninggal dunia di RSI Karangmojo. Sementara istrinya, Setelah kejadian mengalami luka sobek di bagian kaki kanan dan lecet, Sadar, di rawat di RSI Karangmojo.
Pengendara Honda BeAt setelah kejadian mengalami luka patah tulang tangan kanan, sadar di rawat di RSI Karangmojo. Dan pengendara Honda Sonic usai Kejadian Mengalami luka lecet di kaki dan tangan, Sadar, di rawat di RSI Karangmojo.
Kontributor : Julianto