SuaraJogja.id - Seorang pelajar di Gunungkidul diamankan Sat Reskrim Polres setempat karena mengunggah kabar bohong terkait situasi keamanan di wilayah Gunungkidul yang dianggap rawan klitih.
Unggahan melalui sebuah akun TikTok tersebut sempat viral karena dilihat ribuan kali. Bahkan kontennya mendapat ribuan tanggapan dari pengguna TikTok
Video ini memperlihatkan aksi seorang pemuda mengendarai sepeda motor yang telah diberi tulisan "Wonosari Dalam Kondisi Darurat Hampir Zona Merah" atau yang disebut klitih atau kejahatan jalanan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Arya mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 30 Oktober 2023 petugas berhasil mengamankan pemilik akun atau pelaku penyebar pembuat konten hoaks tersebut. Pelaku adalah T, pemuda berumur 16 tahun dan berstatus pelajar.
Baca Juga:Gubernur DIY Klaim Kebijakan Jaga Warga Efektif Tekan Tindak Kejahatan, Klitih Turun 80 Persen
"Kami amankan karena telah menyebarkan berita bohong alias hoax," terang dia dikutip, Rabu (1/11/2023).
Pihaknya telah mengamankan pembuat dan penyebar konten bohong tersebut. Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap T dan sudah menetapkannya sebagai tersangka penyebar hoaks.
Di hadapan petugas, pelaku pembuat konten tersebut hanyalah keisengan saja, tujuannya agar video yang dia buat viral dan ditonton oleh banyak orang. Dengan unggahan tersebut pelaku berharap agar akun TikTok-nya bertambah pengikutnya.
"Katanya agar follower-nya bertambah. Tapi kami dalami motif lain," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 42 ayat A UU ITE tahun 2019 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Meski statusnya pelajar, namun pelaku tetap ditahan.
Baca Juga:Seret Sajam Di Jalanan, Gibran Geram Siap Habisi Pelaku Klitih yang Tertangkap
Andika berpesan kepada warga Gunungkidul agar lebih bijak dalam bermedia sosial sebelum mengunggah konten di platfrom media sosial.
Kontributor : Julianto