Adi Bayu menambahkan, pekerjaan lainnya yang harus segera diselesaikan ialah mengenai izin penetapan lokasi jalan tol di Kulonprogo. Dia berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dan berintegrasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY serta aparat penegak hukum, terkait kasus mafia TKD yang menjerat Krido Suprayitno.
"Sejak awal, kami selalu mendukung apa yang dilaksanakan Kejati dan APH, informasi data [yang dibutuhkan] akan kami berikan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Berkas Kasus Mafia Tanah Caturtunggal Lengkap, Sidang Krido Suprayitno bakal Digelar Dua Pekan Lagi