10 Fakta Terbongkarnya Narkoba dalam Kemasan Keripik Pisang dan Happy Water di Bantul

Keripik pisang dan happy water yang dikonsumsi menyebabkan rasa nge-fly bagi konsumennya.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 03 November 2023 | 16:05 WIB
10 Fakta Terbongkarnya Narkoba dalam Kemasan Keripik Pisang dan Happy Water di Bantul
Bareskrim Polri ungkap kasus narkoba dari pabrik keripik pisang di Bantul, Jumat (3/11/2023). [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - DI Yogyakarta lagi-lagi disorot terhadap kasus peredaran narkoba secara masif. Bahkan, terbongkarnya kasus narkoba dalam kemasan keripik pisang dan happy water ini dilakukan secara terorganisir dan menggunakan bayang-bayang merek makanan yang membuat konsumennya nge-fly.

Terdapat sejumlah cerita dibalik terbongkarnya kasus peredaran narkoba dengan modus baru ini. Berikut 10 fakta peredaran narkoba dalam kemasan keripik pisang dan happy water yang dirangkum Suarajogja.id:

Diawali dari Operasi Cyber

Terbongkarnya kasus peredaran narkoba ini sendiri dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polda DIY dan Polda Jawa Tengah. Awalnya, jajaran polisi melihat aktivitas jual beli yang tak biasa di media sosial.

Baca Juga:Panji Gumilang Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan TPPU Sebesar Rp73 M

Hal itu terlihat dari penjualan keripik pisang yang harganya kisaran Rp1,5-6 juta dengan berbagai varian kemasan. Hal ini tentu membuat warga awam, bahkan polisi juga heran.

"Di situ dicantumkan harganya tinggi sekali, keripik pisang kok harga segitu?. Tak masuk akal, kami curigai ini ada apa?" terang Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada diemui di Bantul, Jumat (3/11/2023).

Pertama Kali Ditemukan di Depok, Jawa Barat

Menyusul harga keripik pisang yang tinggi termasuk happy water yang dijual dengan harga tak wajar, polisi melakukan penyelidikan. Kepolisian memantau pergerakan para pedagang tersebut dan mengetahui bahwa ada pengiriman paket ke Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Pada Kamis (2/11/2023) dini hari WIB, Bareskrim Polri dan Polda DIY akhirnya menangkap para pelaku. Sehingga kasus itu dikembangkan.

Baca Juga:Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penggelapan dan TPPU Terkait Dana Yayasan Rp73 Miliar

Produksi Bukan hanya di Bantul tapi juga di Magelang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak