SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan memberikan komentarnya terkait hal tersebut. Eks Gubernur DKI Jakarta itu meyakini semua pihak menginginkan pemerintahan yang bersih dari kasus korupsi.
"Begini, prinsipnya kita ingin pemerintahan itu bersih, pemerintahan itu bebas dari pratik-praktik korupsi," kata Anies ditemui usai acara relawan Gathnas Turun Tangan VIII di Hotel Grand Serela Yogyakarta, Jumat (10/11/2023).
Anies menilai ada beberapa upaya untuk mewujudkan hal tersebut. Salah satu yang penting adalah dengan upaya pencegahan terhadap tindak korupsi itu sendiri.
Dalam hal ini, kata Anies, harus ada pedoman yang jelas dan tegas yang dipahami semua pihak agar tidak terjerumus dalam korupsi. Termasuk mulai dari menghindari masuk ke wilayah praktik korupsi itu.
"Dan itu dilakukannya dengan pencegahan, memberikan guideline dari awal, jangan masuki wilayah praktik korupsi, lakukan pencegahan," ungkapnya.
Jika kemudian ada pihak yang kemudian terjerat kasus korupsi maka sudah seharusnya ditindak dengan aturan hukum yang berlaku secara adil. Sehingga dalam hal ini rakyat dapat merasakan keadilan itu berlaku bagi semua tak hanya kelompok tertentu saja.
"Apabila kemudian terjadi ya tegakkan hukum secara adil, jalankan dengan adil. Sehingga ada kepastian hukum, sehingga rakyat merasa keadilan itu tegak bagi semua," tegasnya.
Kabar penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani (surat penyidikan) sekitar dua minggu yang lalu," katanya.
- 1
- 2