SuaraJogja.id - Ketua BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan angkat bicara mengenai kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu anggotanya. Ia menyatakan sudah melakukan sejumlah langkah dalam kasus ini.
Salah satunya berkomunikasi dengan pihak fakultas mengenai persoalan yang ada. Hal itu sebagai bagian untuk upaya pengusutan kasus ini agar penyelesaian lebih terintegrasi.
"Langkah pertama untuk konfirmasi ke pihak komunikasi dan birokrasi, itu salah satu prosedur dari kita. Jadi hal apapun yang kita lakukan dari BEM itu harus terkoordinasi dengan birokrasi khususnya di MIPA atau universitas," kata Doni, Jumat (10/11/2023).
Koordinasi ini penting dilakukan mengingat hingga saat ini belum ada kesimpulan yang bisa diambil dalam kasus tersebut. Apalagi di tingkat universitas telah terbentuk satgas yang dapat dijadikan sebagai ujung tombak dalam mencari titik terang kasus ini.
Baca Juga:Dituding Lakukan Kekerasan Seksual, Anggota BEM FMIPA UNY yang Ancam Mahasiswa Baru Beri Klarifikasi
Namun BEM FMIPA UNY sendiri tak akan tinggal diam dalam kasus ini. Pihaknya akan tetap bergerak untuk membantu mengumpulkan data-data pendukung lainnya.
"Ini posisinya belum ada kesimpulan, ini benar atau enggak tapi posisinya juga kita mengusahakan mengumpulkan data-data yang ada. Sehingga hal-hal tersebut bisa ditindaklanjuti dengan institusi yang ada UNY seperti itu," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Doni membenarkan bahwa tertuduh yang berinisial MF itu merupakan anggota atau pengurus dari BEM FMIPA UNY.
"Untuk yang indikasi tertuduh itu memang pengurus BEM, seperti yang informasi beredar," ucapnya.
Sedangkan terkait statusnya saat ini masih aktif atau dinonaktifkan sementara, kata Doni masih belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh.
Baca Juga:Mencuat Kabar Dugaan Kekerasan Seksual Dilakukan Anggota BEM ke Mahasiswa Baru, Ini Respon Pihak UNY
"Untuk hal tersebut [status MF di BEM] masih perlu ada pendampingan juga, entah itu kan masih bias juga ya, informasi yang ada di medsos itu masih bias. Sehingga perlu adanya konfirmasi klarifikasi dan lainnya biar untuk keputusan itu bisa dikatakan lebih fair," terangnya.
"Jadi apapun konsekuensi keputusannya entah itu benar atau enggak pasti mendapatkan konsekuensi seperti semestinya," tambah dia.
Sementara itu, mahasiswa semester 5 Prodi Pendidikan IPA UNY yang juga anggota BEM FMIPA UNY berinisial MF yang dituduh di media sosial telah melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswa baru (maba) itu buka suara. Ia merasa difitnah atas tuduhan yang viral di media sosial tersebut.
"Saya selaku [menyebut nama] orang yang difitnah untuk melakukan tindak kekerasan seksual. Di sini saya izin klarifikasi bahwa saya tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual apapun itu kepada siapapun," kata MF ditemui di FMIPA UNY, Jumat.
Terkait tuduhan itu sendiri, MF bahkan siap membuktikan jika dirinya tak terlibat dalam kasus tersebut. Ia tak ragu untuk bertemu langsung dengan pihak yang telah melempar tuduhan itu di medsos.
"Untuk tuduhan-tuduhan tersebut seperti yang saya bilang mau dilakukan seperti apa silakan, cek hp saya maupun apa silakan, ini dicek tidak ada chat apapun yang saya hapus, silakan diperiksa," ucapnya.
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait hal tersebut. Saat ini kampus tengah bergerak untuk mengumpulkan berbagai informasi selain yang beredar di media sosial.
"Sampai saat ini kami sedang mencari informasi terkait itu dan apapun kebijakan keputusan, tindaklanjut harus berdasarkan informasi yang valid," kata Ali, Jumat.
Saat ini kampus baru melakukan klarifikasi kepada pihak tertuduh saja. Sejauh ini dari sana, belum ditemukan bukti apapun yang mengarah ke tuduhan itu.
Ali menyebut pihak kampus membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa saja termasuk dalam hal ini korban untuk melapor atau melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus yang menimpanya.
"Silakan saja [korban melapor], ditindaklanjuti insyallah, UNY komitmen itu," tegasnya.