Kabar Kekerasan Seksual yang Dilakukan MF Dipastikan Hoaks, UNY: Proses Hukum Harus Ditegakkan

Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan mengaku lega kasus ini telah usai.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 13 November 2023 | 17:37 WIB
Kabar Kekerasan Seksual yang Dilakukan MF Dipastikan Hoaks, UNY: Proses Hukum Harus Ditegakkan
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi saat ditemui di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

"Pertama untuk kita bersama, bijak dulu dalam menanggapi sebuah berita. Jadi pastikan mekanisme-mekanisme sesuai prosedurnya. Jadi kemarin banyak hal yang juga masuk ke BEM dan lainnya pasti sesuai prosedur juga kita laporkan dengan pihak pimpinan fakultas, pimpinan universitas dan kita juga melaporkan ke Polda. Jadi semua proses ini tak luput dengan kerja sama dan kolaborasi semua pihak," ujar Doni.

Polisi memastikan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa baru (maba) oleh salah satu pengurus BEM FMIPA UNY adalah berita bohong atau hoaks. Saat ini satu tersangka berinisial RAN (19) telah diamankan.

Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengungkapkan bahwa tersangka RAN ternyata juga merupakan mahasiswa UNY. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami status yang bersangkutan.

"[Adik kelas korban] masih kita dalami, satu fakultas," kata Idham di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).

Baca Juga:Motif Tersangka Penyebar Hoaks Kekerasan Seksual di UNY, Sakit Hati Tidak Diterima Organisasi dan Pernah Ditegur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak