Modus Bersih-bersih, Bapak Dua Anak Malah Intip hingga Rekam Mahasiswi di Kos

Unit PPA Polresta Sleman langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Pelaku NS pun diamankan beserta barang bukti hp miliknya.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 14 November 2023 | 13:17 WIB
Modus Bersih-bersih, Bapak Dua Anak Malah Intip hingga Rekam Mahasiswi di Kos
Rilis kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik dan atau pornografi di Mapolresta Sleman, Selasa (14/11/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

"Beda orang memang. Jadi korban beda orang dan ada satu orang ada beberapa foto yang berbeda. Terkait masalah apakah ada yang (perilaku) menyimpang kita belum melakukan pemeriksaan psikologi, namun kita lihat dia meliki kesenangan saja untuk mengoleksi hal itu," ungkapnya.

Hingga saat ini, kata Adrian, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait masalah penyebaran foto dan video tersebut. Namun hasil pemeriksaan sampai saat ini hanya untuk konsumsi pribadi yang bersangkutan.

Pelaku NS mengaku aksinya itu hanya untuk kesenangan pribadi saja. Aksi tersebut dilakukan karena ada kesempatan saja saat di TKP

"Ya hanya untuk kesenangan pribadi, yang saya lakukan 4 kali. Korban berbeda-beda, ada 2 orang. Pilih korban karena ada kesempatan gorden terbuka, kebanyakan terbuka. Itu saja, ngga tertarik sama sekali, ingin tahu dalam kamar saja, di dalamnya gimana. Konsumsi pribadi untuk sekadar tahu saja," ujar NS.

Baca Juga:Kabupaten Sleman Dua Kali Raih Penghargaan Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan, Kustini: Terima Kasih

Kini pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolresta Sleman. Pelaku disangkakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak