SuaraJogja.id - Dekan FMIPA UNY Dadan Rosana mengungkap kondisi terkini MF (21) mahasiswa semester 5 Prodi Pendidikan IPA UNY korban hoaks kekerasan seksual. Setelah sempat terpukul akibat tuduhan tersebut, kini anggota mahasiswa yang juga anggota BEM FMIPA UNY itu sudah kembali berkuliah.
"Sudah (masuk kuliah) kemarin, sudah dalam kondisi baik ya secara psikologis juga baik didukung oleh teman-teman dan dosen-dosen, kemarin malah mampir ke tempat kami untuk ngobrol dan kita berikan motivasi," kata Dadan saat dihubungi, Rabu (15/11/2023).
Disampaikan Dadan, MF memang sempat tidak berkuliah saat informasi hoaks tersebut beredar dan viral di media sosial. Tercatat MF harus absen dua hari untuk tidak mengikuti perkuliahan.
"Kebetulan antara Jumat dan Senin itu ada dua perkuliahan (MF absen). Saya kira itu enggak masalah karena kita sudah meminta kepada teman-teman untuk memberikan materi yang sudah diberikan dan juga kepada dosen kita minta untuk memberikan bantuan agar MF tidak tertinggal di dalam perkuliahan," tuturnya.
Dadan mengungkapkan pihak kampus juga telah melakukan upaya untuk pemulihan nama baik MF. Termasuk dengan menyebarkan berita sesungguhnya melalui media sosial.
Selain itu, pihaknya juga telah mengabarkan kepada internal kampus tentang informasi yang sebenarnya. Dadan memastikan penjelasan itu terus dilakukan ke semua pihak secara proporsional.
"Saya kira kita lakukan upaya-upaya ke arah sana, pelan-pelan ya karena memang kasus semacam ini butuh waktu untuk terus menjelaskan tentang hal yang sebenarnya," ungkapnya.
Pihak BEM sendiri pun, kata Dadan, juga bergerak untuk menyebarkan kebenaran informasi tentang kasus ini ke seluruh BEM seluruh Indonesia. Termasuk usulan upaya untuk pencegahan hal semacam ini kembali terjadi.
Sebelumnya, polisi memastikan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa baru (maba) oleh salah satu pengurus BEM FMIPA UNY adalah berita bohong atau hoaks. Saat ini satu tersangka berinisial RAN (19) telah diamankan.
Baca Juga:Tersangka Penyebar Hoaks Kekerasan Seksual di UNY Ternyata Satu Fakultas dengan Korban
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengungkapkan bahwa tersangka RAN ternyata juga merupakan mahasiswa UNY. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami status yang bersangkutan.
- 1
- 2