Alih Fungsi Mencapai 10.000 Hektare, Lahan Pertanian di Gunungkidul Menyusut dari 35.000 Tinggal 22.000 Hektare

Sunaryanta mengatakan alih fungsi lahan di Gunungkidul sendiri sudah mencapai 10.000 lebih.

Galih Priatmojo
Rabu, 22 November 2023 | 15:13 WIB
Alih Fungsi Mencapai 10.000 Hektare, Lahan Pertanian di Gunungkidul Menyusut dari 35.000 Tinggal 22.000 Hektare
Salah satu lahan abadi wilayah Gunungkidul yang berada di Padukuhan Plumbungan Kalurahan Putat Kapanewon Patuk Gunungkidul. [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Alih fungsi lahan di wilayah Gunungkidul kian masif terjadi. Pemerintah setempat menyebut alih fungsi lahan sudah mencapai 10.000 hektare lebih sejak industri pariwisata semakin berkembang di wilayah ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Gunungkidul, H Sunaryanta. Sunaryanta tak menampik jika sejak industri pariwisata di wilayahnya berkembang pesat, tanah-tanah milik warga setempat banyak dibeli oleh para investor.

Terlebih sejak pembangunan beberapa ruas jalan penunjang pariwisata menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Di antaranya seperti Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan juga jalan tembus Gunungkidul menuju bakal exit tol Prambanan.

"Ini dibeli para investor juga dengan orang-orang itu,"kata Sunaryanta dikutip Rabu (22/11/2023).

Baca Juga:Alami Tren Membaik, Pemkab Gunungkidul Catatkan Investasi Sebesar Rp451 Miliar hingga Pertengahan November 2023

Sunaryanta mengatakan alih fungsi lahan di Gunungkidul sendiri sudah mencapai 10.000 lebih. Di mana lahan pertanian yang sebelumnya mereka sebut sebagai klaster lahan abadi dalam tata ruang Gunungkidul sudah menyusut drastis.

Dulu, klaster pertanian ada sekitar 35.000 hektar lebih. Namun sekarang.pihakmya mendarat lahan tersebut tinggal 22.000 hektare. Di mana yang 10.000 hektare sudah beralih fungsinya menjadi bangunan 

"makanya tadi saya sampaikan banyak yang mau berinvestasi,"terangnya.

Dia mengakui jika Gunungkidul memang banyak diminati investor. Di mana mereka berminat membeli lahan seluas 500 meter persegi hingga berhektare-hektare. Sehingga kian banyak lahan milik warga Gunungkidul yang berganti pemilik orang luar Gunungkidul.

Sunaryanta menyadari hal tersebut jika dibiarkan maka bakal merugikan warga setempat. Oleh karena itu, alih fungsi lahan tersebut harus dikendalikan karena dirinya tidak ingin warga Gunungkidul hanya menjadi penonton.

Baca Juga:Teror Ular Landa Patuk Gunungkidul, Ditemukan di Jemuran hingga Kabin Truk Milik Warga

"Kami akan selektif lagi berkaitan dengan permohonan perijinan,"kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak