SuaraJogja.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul, mencatat nilai investasi di wilayah ini dari Januari hingga pertengahan November 2023 mencapai Rp451 miliar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul Agung Danarto mengatakan target investasi 2023 Rp447 miliar, dan sekarang sudah tercapai Rp451,4 miliar atau melampaui target.
"Capaian target investasi tidak lepas dari kemudahan pelayanan perizinan yang telah kami laksanakan," kata Agung.
Ia mengatakan pada 2021 target nilai investasi sebesar Rp261 miliar, dan realisasi Rp282,8 miliar. Pada 2022, dari nilai target Rp341 miliar, nilai investasi kembali melampaui target yakni sebesar Rp634,5 miliar.
Baca Juga:Kebakaran Melanda Rumah di Gunungkidul, Tumpukan Uang Senilah Rp35 Juta Milik Jumiko Ikut Hangus
Berdasarkan data, investor mengepakkan sayap usahanya di wilayah pesisir. Mulusnya Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), menjadi salah satu pertimbangan. Sama dengan tahun ini, nilai investasi pada 2021 dan 2022 juga melampaui target.
"Tren investasi di Gunungkidul semakin membaik. Untuk itu, Pemkab Gunungkidul berani menargetkan nilai investasi masuk tahun depan naik dari Rp447 menjadi Rp586 miliar," katanya.
Agung mengatakan peningkatan jumlah investasi berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian program prioritas berupa ekonomi kerakyatan dan pengembangan pariwisata dapat terpenuhi.
"Investasi paling tinggi pada sektor pariwisata," katanya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta menginginkan satu kawasan atau klaster wisata yang bisa dibangun berstandar internasional. Dengan demikian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus meningkat.
"Untuk sementara pilihan investor masih ke sektor pariwisata wilayah selatan," kata Sunaryanta.
Ia berharap investasi yang masuk melebar ke sektor utara. Hal ini memerlukan dukungan, baik berupa infrastruktur maupun yang lain. Biasanya 'karpet merah' itu akan disambut oleh pemilik modal untuk investasi.
"Tapi, saya tidak serta merta membuka investasi besar-besaran di Gunungkidul. Hal ini dikarenakan, di Gunungkidul tanahnya beli, sehingga saya harus berhati-hati," katanya.
Untuk perizinan, sejak awal pihaknya berkomitmen memberikan berbagai kemudahan.
"Kami terbuka terhadap investasi, namun tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.