Dinkes Sleman Targetkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Terbit Akhir Tahun 2023

Perda KTR ini bukan lantas semata-mata untuk melarang masyarakat merokok. Namun bertujuan untuk lebih mengendalikan para perokok tersebut.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 23 November 2023 | 17:33 WIB
Dinkes Sleman Targetkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Terbit Akhir Tahun 2023
Rokok (Pixabay/svklimkin)

Menurutnya Perda KTR ini sangat penting untuk dapat segera diterbitkan. Pasalnya implementasi perda ini diyakini dapat semakin melindungi masyarakat yang memang tak merokok.

"Sangat penting karena kalau kita lihat masyarakat antara yang merokok sama yang tidak merokok, banyak yang tidak merokok, yang terpapar pun dengan asap rokok ini ibu hamil, bayi, misalnya sakit paru dan sebagainya," ujarnya.

"Kita tidak harapkan dampak buruk dari perokok maupun kualitas udara yang akan menjadi jelek kalau terkena debu mikro partikel tadi. Kita harapkan memang dengan Perda KTR ini kualitas lingkungan untuk kabupaten sehat juga meningkat," katanya.

Baca Juga:Polda DIY Amankan 9 Pengedar Narkoba, Dijual Bersama Keripik Tempe dan Bungkus Rokok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak