Yang terpenting DIY menerapkan amanat kedua regulasi tersebut. Terlebih sejarah Bangsa Indonesia mengakui keistimewaan DIY yang menjadi bagian dari Negara Republik Indonesia.
"Ya (DIY) melaksanakan (UUD 1945 dan UU Keistimewaan) itu saja ya kan, dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya. Yang penting bagi kita di DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaan dari asal usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu aja, bunyi UU Keistimewaan-nya itu. Kalimat dinasti atau nggak disitu juga nggak ada, yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan uu yang ada," tandasnya.
Bila politik dinasti dipermasalahkan Ade Armando, Sultan mempersilahkan isi UUD 1945 dan UU Keistimewaan DIY diubah. Namun Sultan memastikan tidak menyuruh siapapun untuk mengubah kedua regulasi itu.
"Kalau dianggap (DIY menerapkan politik) dinasti, ya diubah saja uud (1945). Ya silahkan saja itu masyarakat, yang penting saya tidak menyuruh," katanya.
Baca Juga:Masa Kampanye Dimulai, Pergerakan Parpol di Jogja Masih Sepi
Kontributor : Putu Ayu Palupi