Kampanye Mulai Berjalan, Bawaslu Sleman Temukan Sejumlah Kegiatan Masih Belum Kantongi STTP

Bawaslu Sleman sendiri, kata Arjuna tak serta merta kemudian membubarkan kegiatan kampanye itu. Pihaknya lebih mengedepankan imbauan untuk mengurus STTP itu terlebih dulu.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 Desember 2023 | 20:40 WIB
Kampanye Mulai Berjalan, Bawaslu Sleman Temukan Sejumlah Kegiatan Masih Belum Kantongi STTP
Ilustrasi pemilu. (Suara.com/Ema Rohimah)

"Makanya ya sebagian juga ada yang tanpa pemberitahuan, tapi kami tetap imbau agar diberitahukan sebelum kegiatan berlangsung," ujarnya.

Arjuna bilang Bawaslu Sleman akan segera melakukan koordinasi dengan Kapolres serta Dandim bersama jajarannya untuk menyikapi hal tersebut. Mengingat dari PKPU sendiri belum mengatur secara rinci terkait dengan STTP ini. 

"Apakah itu dibubarkan atau tidak itu kan tidak diatur dalam PKPU. Kalau bawaslu hanya menegakkan regulasi yang ada termasuk PKPU dan kami tidak mau salah langkah. Meskipun kita tahu kalau tidak berizin tidak boleh kampanye misalnya tapi apa iya seperti itu," ucapnya.

"Kan semuanya harus clear karena ini terkait penegakkan hukumnya. Makanya kami akan koordinasi dengan polres terkait kegiatan kampanye yang tidak memberitahukan ke kepolisian," imbuhnya. 

Baca Juga:Masa Kampanye Dimulai, Pergerakan Parpol di Jogja Masih Sepi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak