Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual tersebut. Satreskrim bersama dengan Unit PPA Polresta Yogyakarta akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Laporan yang dimaksud, dari Polresta Yogyakarta akan melakukan penyelidikan, nanti perkembangan dari hasil penyelidikan itu akan kami informasikan lagi, bagaimana tindaklanjutnya. Ya laporan diterima," ujar Timbul.