SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman masih berkoordinasi terkait tindak lanjut kasus wanprestasi pengadaan konsumsi saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sleman. Hingga saat ini konsultasi dengan beberapa pihak masih terus dilakukan.
Sekretaris KPU Sleman Yuyud Futrama menuturkan sudah ada pihak Kejati DIY yang datang untuk melakukan pendampingan dan klarifikasi. Namun pihaknya masih enggan untuk tergesa-gesa dalam memutuskan langkah ke depan.
"Jadi tadi dari Kajati DIY beserta rombongan tadi juga melakukan audiensi ke KPU Sleman, saya temui langsung dan beliau di samping menginvestigasi awal juga memberikan arahan-arahan," kata Yuyud saat dihubungi wartawan, Senin (29/1/2024).
Dalam kesempatan ini, diungkapkan Yuyud, secara finansial KPU Sleman sendiri memang belum mengalami kerugian. Mengingat pihak KPU Sleman belum mengeluarkan uang dalam persoalan ini.
Baca Juga:Viral Konsumsi Tak Pantas Saat Pelantikan KPPS, KPU Sleman Sebut Vendor Wanprestasi
"Sebenarnya kami informasikan, ini sangat penting, bahwa secara finansial KPU Sleman belum mengeluarkan sepeser pun uang kepada vendor. Jadi KPU Sleman belum merasakan kerugian negara," ujarnya.
Kendati demikian, ia tak memungkiri KPU Sleman sudah terdampak secara psikis atau moril. Termasuk membawa nama baik KPU RI yang kemudian dinilai martabatnya jatuh di mata masyarakat akibat persoalan ini.
"Namun kan secara psikis moril KPU Sleman martabatnya jadi turun membawa nama baik KPU RI tentunya juga menjadi jatuh di depan masyarakat Indonesia," tuturnya.
"Jadi kalaupun akan menempuh tuntutan, bahasanya bukan hukum tapi intinya kami untuk menempuh langkah yang sesuai ketentuan akan kami lakukan konsultasi dan koordinasi dulu dengan berbagai pihak terutama inspektorat KPU RI," imbuhnya.
Yuyud menegaskan masih akan menunggu arahan dari pimpinan untuk melangkah. Pihaknya tak ingin gegabah dalam menentukan keputusan ke depan.
Baca Juga:Viral Konsumsi Tak Layak saat Pelantikan KPPS, KPU Sleman Berikan Penjelasan
"Jadi kami tetap saat ini sambil menunggu arahan pimpinan dan fokus pada tahapan bimtek KPPS yang saat ini masih berlangsung. Tentu kami belum berani gegabah untuk menuju ke arah itu," tandasnya.
Terkait dengan nilai pembayaran kepada vendor, kata Yuyud, KPU Sleman tetap akan membayarkan sesuai dengan kenyataan yang ada yakni Rp2,500 per porsi. Hal itu diputuskan lantaran piham vendor yang sudah menyalahi kesepakatan perjanjian kedua belah pihak.
"Ya kalau dalam ketentuan itu kalau kami harus memiliki kewajiban untuk membayar tentu akan kami bayarkan sesuai dengan riil yang ada, Rp2500," terangnya.
"Tapi kalau pihak vendor minta harga konsumsi snack sesuai konsumsi kontrak sebesar Rp15 ribu tentu kami justru akan melanjutkan ke proses berikutnya. Artinya kewajiban kami hanya bisa membayarkan sesuai riil di lapangan yang diturunkan," imbuhnya.
Diketahui total KPPS di Sleman yang telah dilantik ada sebanyak 24.199 orang. Pelantikan anggota KPPS itu sudah dilakukan pada Kamis (25/1/2024) kemarin.
Pelantikan KPPS di Sleman pun sempat menjadi sorotan publik. Terlebih saat kemunculan keluhan terkait dengan konsumsi yang disebut tak layak hingga tidak adanya uang transportasi bagi para anggota yang dilantik.
Polemik tersebut membuat sejumlah pihak kecewa dan resah. Usai pelantikan bahkan anggota KPPS Sleman sempat menggeruduk kantor KPU Sleman untuk menyampaikan kekecewaan mereka.