Duduk Perkara Disabilitas Ditolak Parkir di PN Sleman, Begini Kronologinya

Kejadian ini, tambah Cahyono, sekaligus menjadi evaluasi bagi PN Sleman.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 07 Februari 2024 | 15:53 WIB
Duduk Perkara Disabilitas Ditolak Parkir di PN Sleman, Begini Kronologinya
Ilustrasi difabel (Unsplash)

"Dan pada kejadian ini yang bersangkutan tidak memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. Sehingga petugas tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan penyandang disabilitas. Seluruh pelayanan yang diberikan telah mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Pengadilan," terangnya.

Kejadian ini, tambah Cahyono, sekaligus menjadi evaluasi bagi PN Sleman dalam memberikan pelayanan terutama terhadap kaum rentan.

"Sehingga ke depannya kami akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala agar dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan bahwa hak afirmasi difabel atau penyandang disabilitas untuk tidak dirampas.

Mahfud Md menyampaikan hal tersebut usai mendengarkan cerita dari seorang penyandang disabilitas bernama Bambang Susilo. Bambang mengaku ditolak parkir pada lahan parkir khusus disabilitas di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak