"Nah makanya kalau tiga itu, diagregasi, kita hukum di dalam kotak suara, lalu kemudian kita pakai jaga suara kita dengan menggunakan mekanisme yang secara kolektif berbasis data. Ketiga adalah mari kita paksa atau kita yakinkan yang namanya opisisi itu harus tetap tercipta karena kita berhadapan dengan potensi otoritarian yang selalu mengintip di balik sistem presidensil," kata dia.
Pakar Hukum Tata Negara UGM: Pemilu 2024 Adalah Kudeta yang Paling Konstitusional
Membangun kerjasama kolektif di masyarakat itu, kata Uceng penting untuk dilakukan.
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 10 Februari 2024 | 18:41 WIB

BERITA TERKAIT
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
23 Maret 2025 | 19:56 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
03 April 2025 | 18:06 WIB WIBTerkini