"Satu lagi di TPS 26 Sidoarum, Godean, di situ ada tiga pemilih DPTb yang seharusnya hanya mencoblos tiga surat suara tapi diberikan lima surat suara," imbuhnya.
Berdasarkan sejumlah temuan tersebut, kata Arjuna pihaknya sedang melakukan kajian lebih jauh terkait potensi PSU. Keputusan hasil kajian ditargetkan akan selesai dalam waktu dekat.
"Kami akan coba selesaikan kajiannya dalam waktu cepat, karena kalaupun harus PSU itu kan dibatasi waktunya 10 hari pasca coblosan harus segera PSU, maka kami harus berkejaran dengan itu untuk menyelesaikan kajiannya. Jika memang iya nanti akan kami putuskan PSU, kalau memang tidak ya sudah kita akan cari jalan keluar yang lain," katanya.