"Dan sudah disampaikan kepada Ketua KPPS dan harapan kami dari saran perbaikan ini langsung ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sleman harapannya seperti itu," ungkapnya.
"Sehingga tidak perlu lagi dilakukan proses kajian dugaan pelanggaran biar cepat karena waktunya terbatas hanya sampai di tanggal 24 Februari," imbuhnya.
Terkait dengan jadwal kapan akan dilaksanakan PSU dan PSL ini, kata Arjuna, sepenuhnya merupakan kewenangan dari KPU Sleman. Pihaknya pun saat ini masih menunggu jadwal dari KPU Sleman.