KPU DIY Mulai Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Provinsi, Ditarget Rampung Dua Hari

Terkait dengan sengketa pemilu sendiri, kata Shidqi, bisa diajukan langsung ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 04 Maret 2024 | 17:05 WIB
KPU DIY Mulai Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Provinsi, Ditarget Rampung Dua Hari
Ketua KPU memberi sambutan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat DIY pada Pemilu tahun 2024, di Hotel Alana Yogyakarta, Senin (4/3/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

"Kita akan lihat dinamikanya, yang memutuskan bukan kita, PSU PSL nanti kalau MK yang memutuskan bisa. Tapi sekarang fasenya tidak untuk itu, yang paling memungkinkan adalah buka kotak itu masih mungkin, dalam hal kemudian masih ada yang tidak clear meskipun potensinya mungkin kecil ya untuk level provinsi," ujar Najib.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak