Umat Hindu Sebut Rencana Pengembangan KUA untuk Semua Agama Memungkinkan Dilaksanakan

Wisnu mengatakan umat Hindu lebih mengedepankan adat istiadat dalam melaksanakan pernikahan.

Galih Priatmojo
Rabu, 06 Maret 2024 | 10:45 WIB
Umat Hindu Sebut Rencana Pengembangan KUA untuk Semua Agama Memungkinkan Dilaksanakan
Ketua PHDI Pusat Mayjend (Purn) Wisnu Bawa Tenaya. [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menyebut umat Hindu bisa melaksanakan rencana Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang bakal melakukan pengembangan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi seluruh pemeluk agama. 

Ketua PHDI Pusat, Mayjend (Purn) Wisnu Bawa Tenaya mengatakan jika pernikahan umat Hindu memungkinkan untuk dilaksanakan di KUA. Hanya saja, banyak hal yang harus dipersiapkan ataupun dirubah terutama dari regulasi serta tata cara pernikahan umat Hindu di KUA. 

"Bicara umat Hindu itu komprehensif. Tidak bisa sepotong-sepotong," ujar dia saat di Prambanan, Selasa (5/3/2024). 

Wisnu mengatakan umat Hindu lebih mengedepankan adat istiadat dalam melaksanakan pernikahan. Dan seringkali tata cara adat berbeda satu daerah dengan daerah yang lain. Seperti di Bali tentu berbeda dengan Umat Hindu di Kalimantan ataupun Sumatera. 

Baca Juga:Miris! DP3AP2KB Kota Jogja Ungkap Terjadi 49 Pernikahan Anak Sepanjang 2023

Oleh karenanya, sebelum rencana Kemenag dilaksanakan maka harus disusun Standar Operational Prosedur (SOP) pernikahan masing-masing agama. Seperti tata cara dan tata laksana pernikahan ketika dilaksanakan di KUA. 

"Ada struktur, kebiasaan-kebiasaan yang memang harus dipegang atau ditaati. Dan itu berbeda satu daerah dengan daerah yang lain," kata dia. 

Namun, pihaknya masih bakal melakukan kajian ataupun pembahasan berkaitan dengan rencana tersebut. Terlebih masing-masing agama telah memiliki Irjen yang berwenang mengumpulkan pimpinan-pimpinan agama untuk melakukan pembahasan. 

Dia mengaku hingga saat ini baru mendengar rencana tersebut dari media sosial dan belum mendapat keterangan resmi dari Kemenag. Sampai saat ini juga belum ada undangan ke PHDI untuk melakukan pembahasan rencana tersebut. 

"Iya (nanti) kami bicarakan sehingga secara organisasi nanti bisa jelas. kan Di situ ada irjennya," tutur dia.

Baca Juga:Persiapan Dhaup Ageng Dimulai, 400 Janur Hiasi Puro Pakualaman

Dia menandaskan umat Hindu siap melaksanakan rencana tersebut. Hanya saja, semuanya harus disusun dengan baik agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan bagaimana memanajemennya. Karena di satu sisi umat Hindu juga ada adat atau tata cara yang mengatur kelahiran, perkawinan hingga kematian.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak