UII Kembali Bersuara Usai Pemilu 2024, Soroti Kematian Demokrasi di Indonesia

"Tindakan paling kasar adalah mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan putra Presiden Jokowi".

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 14 Maret 2024 | 17:15 WIB
UII Kembali Bersuara Usai Pemilu 2024, Soroti Kematian Demokrasi di Indonesia
Rektor Universitas Islam Indonesia, Fathul Wahid yang membacakan pernyataan sikap di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII, pada Kamis (14/3/2024) siang. [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Demokrasi yang dipandang sebagai kesepakatan publik yang suci kini, disebutnya telah mati di tangan Presiden Jokowi. Ini merupakan fakta pahit setelah Indonesia melewati 26 tahun reformasi.

"Banyak ahli dan lembaga independen terpercaya menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Kami sepakat," ujarnya.

Fathul menuturkan memang di permukaan, Pemilu 2024 tampak damai dan aman. Namun, di balik itu, Pemilu 2024 telah dimanipulasi oleh elite politik yang bekerja sama dengan kelompok oligarki untuk memperdaya masyarakat demi dukungan politik elektoral.

"Pemilu, sebagai salah satu pilar utama demokrasi, telah ambruk dan sekadar menjadi sarana pelanggengan kekuasaan politik dinasti Presiden Jokowi," tuturnya.

Melihat berbagai situasi di atas, Universitas Islam Indonesia (UII) memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk terus berjuang menegakkan Indonesia. Agar tetap berjalan di atas dasar Konstitusi dan menghormati hak asasi manusia.

Sejumlah tuntutan pun disampaikan dalam kesempatan kali ini. Pertama menuntut seluruh penyelenggara negara untuk menjunjung tinggi etika berbangsa dan bernegara, menghormati hak dan kebebasan warga negara, dan mengembalikan prinsip independensi peradilan.

Kedua, mengingatkan pejabat negara bahwa mereka memiliki tugas konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa demi tercapainya masyarakat yang sejahtera, beradab, adil, dan makmur.

Ketiga, mendorong partai politik untuk menjaga independensinya. Sehingga berdaya dalam menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan mampu menjalankan perannya untuk membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Keempat mendesak partai politik yang kalah dalam Pemilihan Presiden 2024 ini untuk menjadi oposisi penyeimbang yang berpegang teguh pada etika berbangsa dan bernegara," cetusnya.

Serta tidak lupa menjunjung tinggi Konstitusi dan hak-hak asasi manusia. Salah satunya dengan menggunakan hak angket dan mencari langkah politik dan hukum lainnya sebagai penghukuman terhadap Presiden Jokowi yang terbukti mengkhianati Reformasi 1998 dan telah melakukan praktik korupsi kekuasaan secara terbuka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak