SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, kerja sama dengan 13 perusahaan di wilayah itu dan sekitarnya untuk mengatasi permasalahan bidang ketenagakerjaan yang berdampak pada pengangguran.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Bambang Sutrisno di Kulon Progo, Rabu, mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ketenagakerjaan serta menyelaraskan dengan kebutuhan dunia usaha dunia industri dunia kerja.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu program kerja dari forum komunikasi lembaga pelatihan dengan industri daerah (FKLPID) yang merupakan forum komunikasi dan kemitraan yang dibentuk dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, industri dan lembaga pelatihan," kata Bambang.
Ia mengatakan salah satu tugas FKLPID dalam pelaksanaan kemitraan adalah mengkoordinasikan dan memfasilitasi penyusunan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan industri yang dimaksudkan memperkuat kemitraan kolaboratif untuk mendukung keterampilan dan kebutuhan antara hasil lembaga pelatihan kerja pemerintah dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja di daerah.
Menurut dia, adanya kesepakatan bersama ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan bidang ketenagakerjaan di Kabupaten Kulon Progo.
"Selanjutnya sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama tersebut, harapan kami untuk diikuti dengan perjanjian kerjasama teknis yang dapat digunakan sebagai pedoman kemitraan kolaboratif sebagai salah satu jalan keluar menghadapi permasalahan bidang ketenagakerjaan," kata Bambang.
Adapun ketiga belas perusahaan yang menjalin kesepakatan bersama ini yaitu PT Sung Chang Indonesia, PT Putra Patria Adikarsa, PT Toto Jogko Abadi Jaya, CV Karya Hidup Sentosa, PT Khotis Jawa Indonesia, Morazen Yogyakarta, Tiara Catering, PT Anggun Kreasi Garmen, Perumda BPR Bank Kulon Progo, Perumda Air Minum Tirta Binangun, Perumda Aneka Usaha , PT Selo Adikarto dan Bank BPD DIY.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti berharap kesepakatan ini mampu menyelesaikan permasalahan tingginya angka pengangguran usia produktif adalah rendahnya serapan tenaga kerja di dunia kerja, baik sektor formal maupun informal.
"Salah satu hal yang berpengaruh besar adalah adanya ketidaksinkronan antara kompetensi lulusan pendidikan formal dengan kebutuhan dunia usaha dunia industri dunia kerja. Salah satu cara untuk menjembatani ketidaksinkronan tersebut dilaksanakan melalui penyelenggaraan pelatihan kerja, baik di lembaga milik pemerintah maupun swasta," kata Ni Made.
Baca Juga:Dua dari Empat Nelayan Masih Hilang Usai Nekat Berenang saat Kapal Mati Mesin di Pantai Glagah
Ni Made juga berharap semakin banyak pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja, sehingga seluruh tenaga kerja terserap maksimal dan memiliki kualitas SDM yang baik.
"Sumber daya manusia merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan suatu negara. Dengan tersedianya SDM unggul, maka akan menjadi salah satu pilar penopang pertumbuhan ekonomi negara," harap Ni Made.