SuaraJogja.id - Program desentralisasi sampah di tingkat kabupaten/kota di DIY terpaksa mundur. Kalau sebelumnya ditargetkan bisa dilaksanakan pada pertengahan April 2024, kini mundur pada awal Mei 2024 mendatang.
"Kemarin kami untuk layanan [sampah ke tpst piyungan] kami perkiraan penuh di tanggal 15 april [2024]. Itu perhitungan awalnya. Ya tentunya setelah tanggal 30 [april] kami akan ada penataan di [tpst] piyungan, sehingga [desentralisasi mei 2024]," papar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo di Yogyakarta, Senin (22/04/2024).
Menurut Kusno, kuota pengiriman sampah ke TPST Piyungan yang diberikan Pemda DIY ke kabupaten/kota tidak dimanfaatkan atau dikelola dengan optimal selama libur Lebaran 2024 lalu. Pengosongan depo-depo tidak dibarengi dengan pengambilan sampah di TPS-TPS.
Padahal saat libur Lebaran lalu terjadi lonjakan volume sampah hingga lebih dari 65 ton. Akibatnya terjadi penumpukan sampah di berbagai titik, termasuk di ruas-ruas jalan.
Baca Juga:Tak Diambil Petugas Pasca Lebaran, Sampah Berserakan di Ruas Jalan Utama Kota Jogja
"Dengan adanya liburan idul fitri kami juga mengantisipasi juga ada beberapa lonjakan dengan kuota [ di tpst piyungan]. Tapi kuotanya tidak diambil penuh oleh kabupaten/kota," tandasnya.
Karenanya untuk memastikan desentralisasi sampah bisa berjalan sesuai rencana, Pemda DIY benar-benar melaksanakan program tersebut pada awal Mei 2024 mendatang. Sebagai transisi awal pengelolaan sampah secara desentralisasi, TPST Piyungan hanya melayani pembuangan sampah selama lima hari pada 19 April 2024 hingga 30 April 2024 mendatang.
Layanan yang dibuka terbatas itu membawa konsekuensi penumpukan sampah yang terjadi di beberapa titik di wilayah Yogjakarta, termasuk di Kota Yogyakarta. Sampai dengan 30 April mendatang layanan TPST Piyungan dilakukan pada 19 April 2024, 22 April 2024, 24 April 2024 dan 30 April 2024.
"Dan satu hari di antaranya adalah hari cadangan pada hari libur Sabtu, 27 April. Itu memang layanan lima hari, sisanya untuk penataan di sana. Dan kami sudah maksimal sampai layanan kami di tanggal 30 April mendatang," jelasnya.
Kusno menambahkan, jika tidak diberlakukan layanan terbatas tersebut maka kapasitas di TPST Piyungan akan penuh tidak sampai 30 April 2024. Karenanya setelah 30 April 2024 atau awal pekan Mei 2024 mendatang, pengolahan sampah secara desentralisasi di kabupaten/kota Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta benar-benar diberlakukan.
Baca Juga:Beroperasi 11 Hari Selama Lebaran 2024, Tol Fungsional Jogja-Solo Dilewati 109 Ribu Lebih Kendaraan
"Iya kalau dari perhitungan kami demikian, karena kami tidak hanya melihat kemudian tumpukan yang ada di TPA, tapi kami juga harus memperhatikan struktur dan sebagainya yang itu tidak membahayakan masyarakat sekitarnya. Jadi untuk tampungannya perhitungan kami ya hanya sampai segitu di akhir April ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi