SuaraJogja.id - Polsek Semanu akhirnya melaksanakan proses rekonstruksi kasus pembunuhan suami bernama Riyadi (59) terhadap istrinya Sukiyem (59), Rabu (24/4/2024).
Sebanyak 4 saksi dihadirkan dengan 21 adegan diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di kediaman pelaku dan korban.
Rekonstruksi pembunuhan istri ini baru dilaksanakan setelah empat bulan lebih pembunuhan suami terhadap istri terjadi di Dusun Dedel, Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul. Alasannya, pelaku selama ini masih harus menjalani perawatan luka menganga di leher karena upaya bunuh diri yang dilakukannya usai menghabisi korban.
Rekonstruksi sendiri rencananya dilaksanakan pukul 10.00 WIB namun baru dimulai pukul 10.45 WIB. Sejak pagi, ratusan warga sudah berkumpul di seputaran kediaman korban dan pelaku. Mereka ingin mengetahui wajah terakhir pembunuh tetangga mereka itu.
Baca Juga:Pembunuhan di Pantai Lorong Cemoro Parangtritis, Pelaku Dendam karena bakal Ditinggal Menikah
Rekonstruksi ini sendiri mendapat pengawalan ketat dari puluhan aparat kepolisian baik berpakaian lengkap ataupun berpakaian preman. Ketika tersangka turun dari mobil polisi, kepalanya ditutup sabo warna hitam. Tersangka sendiri hadir dengan pengawalan puluhan petugas kepolisian lengkap.
Teriakan hingga cacian membahana ketika tersangka turun dari mobil polisi. Umpatan dan hujatan terus terdengar selama proses rekonstruksi berjalan. Namun demikian, warga tidak ada yang mencoba mendekat ke tersangka.
Proses rekonstruksi sendiri dimulai dari tersangka R yang tidur di atas bale-bale di samping istrinya (korban) yang bernama Sukiyem. Dalam rekonstruksi itu, Sukiyem tidur di kasur yang diletakkan di lantai.
Dan saat terlelap, Riyadi kemudian berjalan ke dapur untuk mengambil pisau yang biasa ia gunakan menyembelih sapi. Terlihat pelaku menggenggam pisau dari dapur dan mendekati korban yang tengah terlelap. Seketika tersangka langsung menggorok leher korban yang masih terbaring.
Tidak ada perlawananan dari korban dan nampak korban langsung meninggal dunia. Usai membunuh korban, pelaku berusaha menggorok lehernya menggunakan pisau yang sama. Selang beberapa saat terungkap jika tersangka sempat pingsan.
Baca Juga:Tersangka Pembunuhan Perempuan di Kotabaru Terancam Hukuman Mati
Usai siuman tersangka kemudian menulis surat permintaan maaf dan menghubungi keponakannya melalui aplikasi WhatsApp. Keponakan korban yang saat rekonstruksi ini hadir sebagai saksi juga memperagakan adegan selanjutnya.