Soal Pembuangan Sampah Ilegal di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan Jasa Pengangkut Milik Pemerintah

"Dalam kasus ini sudah kita pastikan bukan dari UPTD Pelayanan Persampahan Pemkab Sleman".

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 07 Mei 2024 | 17:19 WIB
Soal Pembuangan Sampah Ilegal di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan Jasa Pengangkut Milik Pemerintah
Lokasi bekas tambang batu di Kalurahan Giring, Kabupaten Gunungkidul yang menjadi tempat pembuangan sampah. ANTARA/HO-Dokumen Istimewa warga Giring

SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo angkat bicara terkait temuan aktivitas pembuangan sampah di lahan bekas tambang Kabupaten Gunungkidul. Diduga aktivitas pembuangan sampah ilegal itu berasal dari Kabupaten Sleman.

Kustini meminta maaf terkait peristiwa tersebut. Di satu sisi pihaknya memastikan bahwa pelaku pembuangan sampah tersebut bukan berasal dari jasa pengangkut sampah pemerintah.

"Tentunya kami meminta maaf atas kejadian ini, tapi kita pastikan [pelaku pembuangan] itu bukan dari UPTD [Unit Pelaksana Teknis Daerah] Sleman yang melayani jasa angkut sampah. Berarti dugaan kami itu dilakukan oleh pihak [jasa angkut] lain," kata Kustini saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).

Guna menindaklanjuti ini, Kustini telah memerintahkan instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman untuk melakukan investigasi. Pembinaan dipastikan akan dilakukan kepada seluruh jasa angkut sampah di Bumi Sembada agar tetap melakukan pembuangan sampah sesuai aturan.

Baca Juga:Beredar Penampakan Sampah Dibuang ke Area Bekas Tambang di Gunungkidul, Ini Respon Sri Sultan HB X

"Saya sudah minta bu Kadis Lingkungan Hidup [kepala dinas] untuk mengusut hal ini. Jika nantinya ada yang terbukti, tentu akan diikuti sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kristiyani menuturkan bahwa jasa angkut sampah di wilayahnya memang cukup banyak. Sehingga tidak hanya dari UPTD Pelayanan Persampahan saja.

"Dalam kasus ini sudah kita pastikan bukan dari UPTD Pelayanan Persampahan Pemkab Sleman. Maka kita akan klarifikasi ke DLH Gunungkidul siapa yang membuang sampah ke Gunungkidul. Untuk selanjutnya kita panggil, dibina dan diberi peringatan," kata Epi.

Selain itu, disampaikan Epi, Pemkab Sleman terus berupaya mandiri mengelola sampah. Termasuk menggerakkan masyarakat melalui gerakan pilah dan pilih sampah.

Dari sisi fasilitas sendiri sudah ada dua tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Tamanmartani dan Sendangsari yang beroperasi untuk mengolah sampah. Kemudian ditambah puluhan TPS 3R dan beberapa depo sampah di beberapa wilayah.

Baca Juga:Dapat Kado Sampah dan Surat Protes, Pimpinan DPRD Kota Jogja Dicurhati Warga

"Ke depan kita akan menambah lagi dua TPST di wilayah tengah serta beberapa TPS3R. Agar pengolahan sampah di Sleman lebih optimal lagi," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak