Hadapi Risiko dengan Tenang Bersama Asuransi Pelita dari BRI Life

Asuransi ini memberikan perlindungan finansial yang dapat membantu mengatasi kerugian tersebut tanpa harus menguras tabungan atau berutang pada orang lain.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Kamis, 09 Mei 2024 | 19:05 WIB
Hadapi Risiko dengan Tenang Bersama Asuransi Pelita dari BRI Life
Ilustrasi keluarga bahagia dan aman berkat asuransi jiwa. (Dok. Shutterstock/Sorapop Udomsri)

Ketiga, uang pertanggungan nasabah dapat bertambah setiap tahun. Hal ini menjadi keuntungan tersendiri sebagai jaring pengaman saat menghadapi hal tak terduga. Keempat, pengembalian premi apabila tidak ada klaim yang dibayarkan selama masa asuransi atau no claim bonus.

Terakhir, untuk memiliki asuransi jiwa PELITA, Anda tidak perlu melewati tahapan medical check-up. Tidak hanya itu, pilihan uang pertanggungan yang ditawarkan mencapai Rp 1 miliar

Adapun manfaat utama asuransi jiwa PELITA sebagai berikut.

  • Meninggal dunia bukan akibat kecelakaan mendapatkan 100 persen uang pertanggungan.
  • Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan mendapatkan 200 persen uang pertanggungan.
  • Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan menggunakan transportasi umum mendapatkan 300 persen uang pertanggungan.
  • Pengembalian premi sebesar 25 persen jika tidak ada klaim yang dibayarkan atau no claim bonus
  • Cacat tetap akibat kecelakaan (opsional)
  • Penyakit kritis (opsional)

Cara pembayaran premi

Pembayaran premi asuransi jiwa PELITA dari BRI Life cukup mudah, yakni melalui transfer bank dan autodebit dengan minimum premi sebesar Rp 400.000. Premi ini dapat disesuaikan dengan manfaat yang dipilih, uang pertanggungan, dan usia masuk tertanggung.

Untuk diketahui, asuransi jiwa PELITA memiliki sejumlah ketentuan. Salah satunya, pemegang polis telah berusia 21 tahun sampai dengan 70 tahun dan tertanggung berusia 18 tahun sampai dengan 55 tahun.

Adapun masa asuransi selama tiga atau lima tahun dan berlaku perpanjangan otomatis sesuai masa asuransi yang dipilih, maksimal satu kali dengan periode pembayaran premi bulanan atau tahunan (10x premi bulanan).

Uang pertanggungan yang didapatkan disesuaikan dengan usia. Untuk nasabah usia 18 sampai 45 tahun, misalnya, dapat memilih uang pertanggungan maksimal Rp 1 miliar. Sementara, usia di atas 45 tahun uang pertanggungan maksimal Rp 500 juta, dengan ketentuan satu tertanggung satu kepemilikan.

Selain itu, asuransi jiwa PELITA memiliki masa tunggu 90 hari untuk meninggal dunia atau normal death dan 12 bulan untuk risiko penyakit kritis.

Sejumlah penyakit kritis yang ditanggung dalam asuransi tersebut, antara lain kanker, serangan jantung, hepatitis fulminan, dan gagal ginjal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak