Seorang Tour Leader Ditangkap Atas Dugaan Kasus TPPO di Bandara YIA, Modus Hendak Liburan ke Luar Negeri

Pelaku yang berprofesi sebagai tour leader ini diciduk oleh otoritas bandara ketika berupaya memberangkatkan lima pekerja ilegal ke Serbia.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 15 Mei 2024 | 12:52 WIB
Seorang Tour Leader Ditangkap Atas Dugaan Kasus TPPO di Bandara YIA, Modus Hendak Liburan ke Luar Negeri
Ilustrasi TPPO (Pixabay)

Tak hanya menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari 6 pasport dan 6 lembar boarding pass Air Asia tujuan YIA - Kuala Lumpur.

Atas aksinya ini tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 10 UU no 21/2007 tentang Pemberantasa TPPO. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp600 juta. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak