SuaraJogja.id - Harga bawang putih di pasaran saat ini masih saja tinggi. Berdasarkan pantauan di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, harga grosir bawang putih saat ini mencapai Rp 40.000-48.000 per kg. Harga ini jauh melampaui harga acuan sebesar Rp32.000 per kg.
Sejumlah pedagang mengaku tidak tahu mengapa harga bawang putih masih saja tinggi. Padahal pasokan ke pedagang tak mengalami kendala laiknya bawang merah yang disebabkan banjir di daerah-daerah pemasoknya.
"Kemarin bahkan [harga bawang putih] sempat Rp48.000 per kg. Saat ini untuk eceran Rp42.000 per kg, kalau grosir Rp40.000 per kg," ujar Endang, salah seorang pedagang di Pasar Beringharjo dikutip Senin (20/5/2024).
Endang mengaku, harga bawang putih rata-rata di kisaran Rp20.000 - 30.000 per kg. Meski diimpor dari sejumlah negara, pedagang tidak mengalami kesulitan untuk dapat pasokan.
Baca Juga:Polisi Ungkap Tren Curat di Jogja Masih Konvensional, Congkel Pintu hingga Jendela Rumah
Karenanya dia berharap ada kejelasan terkait harga bawang putih. Sebab tingginya harga bawang putih dikhawatirkan akan mempengaruhi penjualan ke masyarakat.
"Harga Rp40.000 [per kg] ini enggak turun-turun," jelasnya.
Sementara Kepala kantor wilayah 7 KPPU DIY, Hendri Setiawan menyatakan produksi bawang putih dalam negeri hanya 5 persen dari total kebutuhan nasional yang mencapai 650.000 ton per tahun. Sedangkan 95 persen diimpor dari beberapa negara.
"Karena itu, harga internasional sangat mempengaruhi harga di dalam negeri," ujarnya.
Hendri mensinyalir ada permainan di tingkat importir dalam pengadaan stok bawang putih. Sebab berdasarkan informasi dari importir, terjadi kenaikan harga bawang putih internasional naik sekitar 1,5 US dolar per kilogram. Sehingga mereka pun akhirnya menaikkan harga di tingkat nasional.
Baca Juga:Perbaiki Asrama Madura di Jogja, Mahfud MD Cerita Sulitnya Cari Donatur
Namun informasi tersebut bertentangan dengan pernyataan staf Kantor Staf Kepresidenan yang menyebutkan harga bawang putih internasional masih dibawah 1 US dolar per kg. Karenanya KPPU akan melakukan penyelidikan terkait ketidaksesuaian informasi tersebut.
"Kami mendapat laporan bahwa keterlambatan ini membuat pasokan kurang dan harga naik karena ada ketidaksesuaian informasi antara importir [bawang putih] dan staf kepresidenan," tandasnya.
Hendri menambahkan, sebenarnya keterlambatan dan kelangkaan pasokan tidak hanya berdampak pada harga di tingkat konsumen. Namun mengganggu stabilitas pasar secara keseluruhan.
Karenanya KPPU juga berencana melaporkan temuan ini ke pemerintah pusat. KKPU juga akan memanggil importir serta meminta klarifikasi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
"Pelaku usaha harus memastikan distribusi hingga ke pasar-pasar kecil dengan harga yang sesuai. Jika ada kenaikan harga, pemerintah bisa mengurangi atau mencabut kuotanya," imbuh dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi