SuaraJogja.id - Kecelakaan dalam kegiatan study tour yang terjadi beberapa waktu terakhir, termasuk SMPN 3 Depok, Sleman yang sedang dalam perjalanan ke Bali, harus menjadi perhatian penting Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY. Meski kasus kecelakaan tersebut tidak bisa disamaratakan, Disdikpora DIY didesak membuat regulasi atau aturan untuk memastikan keamanan para siswa peserta study tour.
"Kalau Dinas Pendidikan mengatur, dipastikan jaminan keselamatan, ijin, alat transportasi dipastikan laik jalan dengan surat uji kelayakannya," papar mantan Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin (20/5/2024).
Menurut Heroe, aturan perlu mengatur lisensi biro perjalanan yang diajak kerjasama sekolah dalam study tour. Begitu pula kelaikan dan syarat bus yang digunakan.
Study tour pun perlu dikembalikan pada hakikat yang semestinya. Kegiatan itu alih-alih sekedar piknik, mestinya harus memuat kegiatan belajar bagi siswa.
Baca Juga:Disdik Sleman Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Bus Study Tour Tertimpa Listrik di Bali
"Boleh study tour tapi pakai bus yang tahun paling tua sekian-sekian. Ini untuk memastikan keamanan dan keselamatan siswa. Mungkin juga tempat yang bisa dikunjungi, syaratnya diatur. Jangan sampai piknik saja misalnya, tanpa ada studynya," tandasnya.
Bila study tour dijadikan lahan menambah pengetahuan, maka siswa bisa diminta membuat esai dari pengalaman mereka. Semua pihak pun akan lebih bertanggungjawab dengan kegiatan edukatif tersebut.
Terlebih study tour merupakan agenda yang telah direncanakan tahunan oleh sekolah yang diketahui orangtua siswa. Karenanya alih-alih dilarang, pemerintah setempat lebih baik memperbaiki kesalahan dengan membuat aturan yang meningatkan keselamatan pesertanya.
"Ketika aturan berjalan dan diterapkan, kami yakin study tour akan berjalan aman dan nyaman juga bermanfaat," paparnya.
Sementara Solihul Hadi, Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta, mengungkapkan, sejumlah persoalan perlu diurai untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan serupa. Diantaranya memastikan transportasi yang terstandar bagi peserta study tour.
Baca Juga:Surat Edaran Kelulusan Terbit, Disdikpora DIY Desak Sekolah Awasi Siswa Agar Tak Lagi Ricuh
Kendaraan dan supir yang membawa rombongan haruslah memiliki ijin jelas dan kelaikan jalan. Pihak sekolah pun wajib mempersiapkan kegiatan tersebut sebaik-baiknya.
"Jika guru-guru dan sekolah sudah mempersiapkan dengan baik untuk study tour untuk memastikan armada, ijin travel juga tempat yang dituju," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi