Dugaan Pungli Terkait Layanan Kamar di Lapas Cebongan Terbongkar, Kalapas Sebut Layanan Kamar Disamaratakan

Kelik memastikan pihaknya berkomitmen untuk senantiasa melakukan praktik sesuai dengan aturan yang ada.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 21 Mei 2024 | 17:37 WIB
Dugaan Pungli Terkait Layanan Kamar di Lapas Cebongan Terbongkar, Kalapas Sebut Layanan Kamar Disamaratakan
Petugas gabungan yang menggelar razia kepada seluruh warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B di Cebongan, Mlati, Sleman, Selasa (6/4/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Pelaku pungli sendiri merupakan salah satu pegawai berinisial M yang sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan. Saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk proses lebih lanjut.

"Oknum pegawai itu ada satu orang yang saat ini sudah kami lakukan pembinaan di kantor wilayah tinggal menunggu keputusan dari pihak inspektorat jenderal," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa.

Agung memastikan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menangani kasus ini. Tim gabungan dari Kanwil Kemenkumham DIY hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pun telah turun untuk melakukan pemeriksaan.

"Hal itu sudah dilakukan sejak bulan Januari sampai bulan Maret kemudian tahapan itu berlanjut yang bersangkutan telah diambil tindakan yang bersangkutan telah kami nonaktifkan sebagai salah satu pejabat yang ada di sini," ujar dia.

Baca Juga:Modus Pungli di Lapas Cebongan Sleman Terkait Layanan Kamar, Diminta Bayar Ratusan Ribu hingga Jutaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak